JAKARTA - Perbedaan tunjangan pejabat daerah yang cukup mencolok antara satu daerah dengan lainnya menjadi perhatian Komisi II DPR RIAnggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain, menyatakan bahwa saat ini diperlukan evaluasi atas perbedaan tunjangan pejabat antardaerah
BACA JUGA: Mendagri Bekukan Lembaga Staf Ahli SBY
"Kementerian Dalam Negeri perlu melakukan evaluasi terkait tingginya jumlah tunjangan yg diterima pejabat-pejabat daerah dalam hal ini PNS terutama di empat provinsi," kata Malik di Jakarta, Rabu (27/7).
Lebih lanjut Malik menyebut ada empat daerah yakni Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur
BACA JUGA: Penyidik Bareskrim ke Blitar Periksa Anas
Di DKI Jakarta, untuk eselon I tunjangan mencapai Rp 50 juta, sedangkan untuk eselon II tunjangannyamencapai Rp 28 jutaTak hanya di DKI Jakarta, tunjangan pejabat di Provinsi Banten juga disorot
BACA JUGA: Sudah Rp 314 M untuk Hambalang
Dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai Rp 1,6 triliun, tunjangan untuk Sekda Banten mencapai Rp 50 jutaHal tersebut cukup kontras dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki PAD mencapai Rp 5 triliun tetapi tunjangan daerah untuk Sekdanya lebih rendah dari DKI dan Banten.Provinsi Jawa Barat juga tercatat memberikan tunjangan yang cukup besarTunjangan untuk Sekda Jabar mencapai Rp 40 juta"Jumlah tunjangan ini perlu dievaluasi karena kontradiktif dengan jumlah angka kemiskinan di beberapa daerah tersebut yang justru naik dan tidak berkurangDi samping itu, tingginya jumlah tunjangan ini menimbulkan kecemburuan terutama utk daerah-daerah terdekatnnya," ucap Malik.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, tingginya tunjangan bagi pejabat daerah itu juga berpengaruh terhadap APBD masing-masing daerahSebab rata-rata pengeluaran rutin pemerintah daerah untuk belanjai pegawai mencapai 60 hingga 70 persen"Evaluasi ini diperlukan untuk mengukur sejauh mana efektifitas tunjangan tersebut untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah serta mengukur kekuatan keuangan daerah," tandasnya(tas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK dan Kejaksaan Siap Keroyok Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi