Mendagri Diminta Segera Koreksi Tunjangan Pejabat Daerah

Rabu, 27 Juli 2011 – 14:31 WIB

JAKARTA - Perbedaan tunjangan pejabat daerah yang cukup mencolok antara satu daerah dengan lainnya menjadi perhatian Komisi II DPR RIAnggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain, menyatakan bahwa saat ini diperlukan evaluasi atas perbedaan tunjangan pejabat antardaerah

BACA JUGA: Mendagri Bekukan Lembaga Staf Ahli SBY



"Kementerian Dalam Negeri perlu melakukan evaluasi terkait tingginya jumlah tunjangan yg diterima pejabat-pejabat daerah dalam hal ini  PNS terutama di empat provinsi," kata Malik di Jakarta, Rabu (27/7).

Lebih lanjut Malik menyebut ada empat daerah yakni Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur
Di empat provinsi itu, tunjangan Sekda Provinsi berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta

BACA JUGA: Penyidik Bareskrim ke Blitar Periksa Anas

Di DKI Jakarta, untuk eselon I tunjangan mencapai Rp 50 juta, sedangkan untuk eselon II tunjangannyamencapai Rp 28 juta
"Padahal jumlah orang miskin meningkat menjadi 363 ribu orang pada tahun 2011, ini jelas tidak sejalan dengan keberpihakan kepada masyarakat," cetus Abdul.

Tak hanya di DKI Jakarta, tunjangan pejabat di Provinsi Banten juga disorot

BACA JUGA: Sudah Rp 314 M untuk Hambalang

Dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai Rp 1,6 triliun, tunjangan untuk Sekda Banten mencapai Rp 50 jutaHal tersebut cukup kontras dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki PAD mencapai Rp 5 triliun tetapi tunjangan daerah untuk Sekdanya lebih rendah dari DKI dan Banten.

Provinsi Jawa Barat juga tercatat memberikan tunjangan yang cukup besarTunjangan untuk Sekda Jabar mencapai Rp 40 juta"Jumlah tunjangan ini perlu dievaluasi karena kontradiktif dengan jumlah angka kemiskinan di beberapa daerah tersebut yang justru naik dan tidak berkurangDi samping itu, tingginya jumlah tunjangan ini menimbulkan kecemburuan terutama utk daerah-daerah terdekatnnya," ucap Malik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, tingginya tunjangan bagi pejabat daerah itu juga berpengaruh terhadap APBD masing-masing daerahSebab rata-rata pengeluaran rutin pemerintah daerah untuk belanjai pegawai mencapai 60 hingga 70 persen"Evaluasi ini diperlukan untuk mengukur sejauh mana efektifitas tunjangan tersebut untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah serta mengukur kekuatan keuangan daerah," tandasnya(tas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK dan Kejaksaan Siap Keroyok Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler