Mendagri Dituding Perkeruh Keadaan

Selasa, 14 Desember 2010 – 20:34 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan (F PDI-P), Eddy Mihati, menuding pemerintah ikut-ikutan memperkeruh keadaan Yogjakarta melalui pernyataan-pernyataan yang dilontarkannya akhir-akhir ini.

"Pemerintah memperkeruh keadaan dengan komentar-komentarnya tentang YogyakartaUntuk itu, DPR memdesak pemerintah segera menyerahkan RUU Keistimewaan DIY ke DPR," tegas Eddy Mihati, saat melakukan interupsi dalam Sidang Paripurna DPR, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/12).

Dikatakannya, Yogjakarta berkali-kali menghadapi cobaan, untuk itu DPR hendaknya mendesak pemerintah menyerahkan draf, jangan digantung eksistensinya, karena bisa berkembang liar

BACA JUGA: Telaah Laporan Mahfud, KPK Bentuk Tim Khusus

"Komisi terkait di DPR hendaknya segera memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi karena telah mengeluarkan statemen yang meremehkan aspirasi masyarakat Yogjakarta," tegasnya.

Dalam pernyataan Mendagri kemarin, kata Eddy, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa demo itu tidak mewakili representasi Yogyakarya, padahal 6-7 fraksi DPRD Yogjakarta mendukung rakyat aspirasi rakyatnya
"Mendagri telah memperkeruh keadaan," kata anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir

BACA JUGA: BKN Tak Akan Proses Berkas CPNS Ilegal

Menurutnya, posisi Golkar mendukung keistimewaan Yogyakarta telah sesuai dengan Pasal 18 UUD
"Dengan kearifan lokal dihormati, pasti tidak menimbulkan gejolak seperti Yogyakarta," pungkas Nudirman Munir

BACA JUGA: Haposan-Cirus Bungkam, JAM Was akan Gunakan Lie Detector

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Makhfud dan DM Dilaporkan ke Mabes Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler