JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan (F PDI-P), Eddy Mihati, menuding pemerintah ikut-ikutan memperkeruh keadaan Yogjakarta melalui pernyataan-pernyataan yang dilontarkannya akhir-akhir ini.
"Pemerintah memperkeruh keadaan dengan komentar-komentarnya tentang YogyakartaUntuk itu, DPR memdesak pemerintah segera menyerahkan RUU Keistimewaan DIY ke DPR," tegas Eddy Mihati, saat melakukan interupsi dalam Sidang Paripurna DPR, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/12).
Dikatakannya, Yogjakarta berkali-kali menghadapi cobaan, untuk itu DPR hendaknya mendesak pemerintah menyerahkan draf, jangan digantung eksistensinya, karena bisa berkembang liar
BACA JUGA: Telaah Laporan Mahfud, KPK Bentuk Tim Khusus
"Komisi terkait di DPR hendaknya segera memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi karena telah mengeluarkan statemen yang meremehkan aspirasi masyarakat Yogjakarta," tegasnya.Dalam pernyataan Mendagri kemarin, kata Eddy, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa demo itu tidak mewakili representasi Yogyakarya, padahal 6-7 fraksi DPRD Yogjakarta mendukung rakyat aspirasi rakyatnya
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir
BACA JUGA: BKN Tak Akan Proses Berkas CPNS Ilegal
Menurutnya, posisi Golkar mendukung keistimewaan Yogyakarta telah sesuai dengan Pasal 18 UUDBACA JUGA: Haposan-Cirus Bungkam, JAM Was akan Gunakan Lie Detector
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Makhfud dan DM Dilaporkan ke Mabes Polri
Redaktur : Tim Redaksi