Telaah Laporan Mahfud, KPK Bentuk Tim Khusus

Selasa, 14 Desember 2010 – 17:57 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cekatan merespon laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang dugaan kasus upaya suap terhadap hakim MKKepala biro Humas KPK, Johan Budi, menyatakan, KPK telah membentuk tim khusus.

Tim itu akan menelaah kasus yang dilaporkan Mahfud MD

BACA JUGA: BKN Tak Akan Proses Berkas CPNS Ilegal

Menurut Johan, sampai saat ini tim KPK tengah melakukan penelaahan dan validasi laporan.

Kepada wartawan di KPK, Selasa (14/12), Johan menjelaskan, pada prinsipnya KPK memproses pengaduan dari Mahfud MD dan Akil Mochtar yang beberapa hari lalu
Namun menurut Johan, pengaduan Mahfud dan Akil masih sebatas informasi yang perlu diklarifikasi KPK.

"Apakah info dan data yang disampaikan Pak Machfud dan Pak Akil benar adanya, itu harus dibuktikan, karena tidak bisa hanya dari pengakuan, lalu seseorang dijadikan tersangka," katanya, Selasa (14/12).

Di sisi lain, KPK juga berencana untuk meminta informasi data dan informasi dari Refly Harun

BACA JUGA: Haposan-Cirus Bungkam, JAM Was akan Gunakan Lie Detector

"Jadi semua itu melalui telaah validasi
Tidak bisa karena yang ngomong Mahfud atau Akil menjadi sebuah kebenaran, belum tentu," ujar dia.

Apakah ada kemungkinan KPK untuk memeriksa Mahfud dan Akil? "Kemungkinan itu ada," kata Johan..(rnl/jpnn)

BACA JUGA: Makhfud dan DM Dilaporkan ke Mabes Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deponeering Bibit-Chandra Tinggal Tunggu Surat Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler