Mendagri Jamin Sudi Tidak Pernah Intervensi Proyek e-KTP

Rabu, 23 Oktober 2013 – 13:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memastikan bahwa Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi tidak pernah mengintervensi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagaimana dikemukakan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

Karena itu, jika Sudi mengajak sejumlah menteri yang disebut-sebut Nazar terlibat dugaan sejumlah korupsi melaporkan ke polisi, Gamawan memersilahkannnya.

BACA JUGA: Supir Tersangka Pembunuh Holly Diperiksa

“Kalau saya sudah (melaporkan Nazar ke polisi). Saya jamin pak Sudi tidak pernah mengintervensi. Bahkan nanya aja nggak pernah. Nah trus dia (Nazar) bilang mengintervensi. Mengintervensi apa? Multi years itu bukan kewenangan Seketaris Negara. Itu kewenangan Menteri Keuangan dan saya yang membuat surat. Kemudian dijawab oleh Menkeu. Normal-normal saja itu,” ujar Gamawan di Jakarta, Rabu (23/10).

Menurut Gamawan, omongan Nazar selama ini juga terus berubah-ubah, sehingga sangat jelas terlihat kalau selama ini ia hanya mengarang dan mengembangkan imajinasi sendiri.

BACA JUGA: Proses Hukum Skandal Century Dibelokkan

“Kan tiap minggu temanya (omongan Nazar) terus berubah. Pertama bukan soal itu, kemudian soal chip. Selesai chip, soal ISO (International Organization for Standarization). ISO itu kan persyaratan administrasi, apa hubungannya dengan proyek? Minggu depan apa lagi. Jadi mana yang mau kita tanggapi, omongan Nazar selalu berubah tiap minggu,” katanya.

Sebelumnya, pengacara Nazar, Elza Syarief, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/10) kemarin, membenarkan menteri yang disebut mengintervensi proyek Hambalang dan e-KTP adalah Sudi Silalahi.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Polri Akhirnya Mau Hadirkan Budi Mulya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Suap Lahan Kuburan Meninggal Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler