MEDAN- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta untuk segera mengambil tindakan jika kebijakan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menonjobkan 26 pejabat eselon III di jajaran Pemprovsu dinilai salahBukan sekadar menggertak atau mengancam Gatot tanpa ada langkah konkret.
"Tindakan Mendagri yang terus menggertak atau mengancam Plt Gubsu terkait kebijakannya mengangkat dan menonjobkan pejabat Eselon III, merupakan tindakan mubazir
BACA JUGA: Batam Kekurangan 29 Pos Damkar
Terus terang, kita sangat prihatin melihat Mendagri yang sudah capek menggertak, menasihati, bahkan mengigatkan Plt Gubsu tanpa ada hasil," ujar penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Eddi Rangkuti kepada wartawan, Senin (10/10).Menurutnya, jika memang Mendagri tidak puas dengan penjelasan dan tindakan lanjutan yang telah dilakukan Plt Gubsu kepada Mendagri, seharusnya tidak perlu lagi memainkan jurus basa-basi dengan ribut-ribut menggertak dan mengigatkan,
"Apa yang telah diputuskan Plt Gubsu merupakan implementasi dari visi misi yang diembannya selaku pimpinan dan kader
BACA JUGA: Provinsi Pulau Sumbawa Masih Lama
Sebab, sangat mustahil bagi seorang Plt Gubsu melakukan perombakan yang telah ditetapkannya, apalagi yang menjadi alasannya hanyalah nasihat, ajaran, peringatan atau gertakan dari seorang Mendagri," ujar Eddi.Diungkapkannya, sebenarnya rakyat Sumut sangat berharap akan ada perubahan dan pelurusan dari Gatot atas kebijakannya itu
"Kita hanya bisa meminta tanduk kepada yang memiliki tanduk, hanya bisa meminta pengertian dari orang yang mengerti
BACA JUGA: Harimau Sumatera Terkam Petani
Memangnya Plt Gubsu peduli terhadap peringatan Mendagri yang sudah berkali-kali meminta agar dibatalkan mutasi pejabat Eselon III? Kita berharap, jangan lagi ada gertak-menggertakKalau keputusan yang diambil Plt Gubsu salah, segera lakukan tindakanKalau tidak salah, segera bebaskan dari penyanderaan hukum dan politik," ujarnya.Seperti diberitakan, Gamawan pada akhir pekan lalu mengatakan, pihaknya akan segera mengirim surat teguran kedua ke GatotIni setelah laporan dari Gatot yang diterima Gamawan ternyata tidak masuk pada substansi evaluasi mutasi, seperti yang diperintahkan kemendagri(ade/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaltim Siap Beli Mobil Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi