Mendagri Kaji Dana Pemilukada Ulang Papua Barat

Rabu, 24 Agustus 2011 – 23:55 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilukada gubernur-wakil gubernur Papua Barat diulangGamawan telah memerintahkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Tanribali Lamo, untuk mengkaji aspek pendanaan yang dibutuhkan untuk pemilukada ulang itu.

Prinsipnya, Tanri yang juga Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri itu diperintahkan mentaati putusan MK yang dibacakan pada Selasa (23/8) itu.

"Saya sudah minta Pak Tanri taat dengan putusan MK

BACA JUGA: PAN Masih Kaji Pilgub Melalui DPRD

Selanjutnya mengkaji apakah dana untuk pilkada ulang sudah tersedia atau belum," kata Gamawan di kantornya, Rabu (24/8).

Dijelaskan Gamwan, jika dana memang sudah tersedia lantaran KPU Papua Barat juga sudah menyiapkan putaran kedua, maka dana itu yang digunakan dulu untuk pemilukada ulang
"Kalau sudah trersedia, dijadwalkan saja kembali," kata mantan gubernur Sumbar itu

BACA JUGA: KIP Tunggu Pembahasan Qanun Baru



Sebaliknya, jika ternyata belum siap pendanaan, maka bisa disiapkan alokasi anggarannya pada APBD Perubahan
"Kalau belum tersedia masih ada peluang untuk di anggaran perubahan

BACA JUGA: Hatta Ingatkan Kesabaran Berdemokrasi

Kalau tidak ada peluang ya tahun depan," imbuhnya.

Seperti diberitakan, gugatan yang diajukan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur di pemilukada Provinsi Papua Barat Tahun 2011, yakni Wahidin Puarada-Herman Donatus Pelix Orisoe, Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, dan Goerge Celcius Auparay-Hassan Ombaier, dikabulkan MK.

Mahkamah menilai permohonan para penggugat untuk sebagian terbukti menurut hukum"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata ketua majelis hakim, Mahfud MD saat membacakan amar putusan di ruang sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (23/8).

MK memerintahkan KPU Provinsi Papua Barat melakukan tahapan kampanye dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diikuti empat pasangan calon yaitu,  Wahidin Puarada-Herman Donatus Pelix Orisoe, Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, Abraham Octavianus Atururi-Rahimin Katjong, dan Goerge Celcius Auparay-Hassan Ombaier(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Ingin Unsur Polisi dan Jaksa Pimpin KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler