Dalam rangka mengejar target tersebut, Gamawan menyerahkan rencana aksi menuju opini WTP kepada Ketua BPK Hadi Purnomo di gedung BPK, Jakarta, Selasa (16/2)Gamawan menjelaskan, rencana aksi itu antara lain menyetorkan dan menutup rekening dana penunjang pembinaan (DPP) atau biasa disebut upah pungut pajak sebesar Rp95,7 miliar ke kas negara, beberapa hari setelah dirinya menjadi mendagri.
Langkah itu, sambung Gamawan, diikuti dengan penerbitan surat edaran ke daerah agar tidak lagi mengirim DPP ke rekening mendagri
BACA JUGA: 57 Daerah Belum Selesaikan RTRW
“Selain itu, mengupayakan percepatan ketentuan yang mengukur PNPB dengan menerbitkan PP Nomor 17 Thun 2009 tentang jenis dan tarif atas jenis PNPB yang berlaku pada Kementrian Dalam Negeri,” beber Gamawan.
Dia membeberkan 12 rencana aksi, antara lain dengan perbaikan pengelolaan keuangan di Kemendagri
“Hal ini disebabkan kuatnya pembinaan dan pengendalian terhadap pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan tahun 2009,” urai Gamawan.
Menanggapi target Gamawan, Ketua BPK Hadi Purnomo tidak berani memastikan bahwa opini yang akan diberikan ke kemendagri pada 2010 ini adalah WTP
BACA JUGA: Fee BPD, SBY Diminta Turun Tangan
“Yang penting sudah ada actionBACA JUGA: BPK Tegaskan Honor Muspida Halal
(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Bebaskan Pengacara Kasus Kayu
Redaktur : Soetomo Samsu