JAKARTA - Pemerintah tidak akan mencampuri persoalan Pilkada KaltimMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto justru akan mendukung apapun keputusan KPUD termasuk menggelar Pilkada putaran kedua jika memang sudah sesuai aturan.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang rencana KPU Kaltim menggelar Pilkada putaran kedua yang berarti tidak menghiraukan fatwa Mahkamah Agung yang meminta KPU Kaltim konsisten menggunakan UU Nomor 32 Tahun 2004, Mardiyanto mengatakan bahwa dirinya tak akan mencampuri urusan KPU Kaltim.
"Saya katakan di sini, saya tidak akan masuk ke hal-hal yang menjadi domainnya KPU
BACA JUGA: Urip Juga Peras Glenn Yusuf
Penyelenggara Pilkada itu adalah KPUDMenurutnya, apapun yang menjadi keputusan KPU Kaltim harus dihormati dan didukung
BACA JUGA: SKB Baru untuk Sektor Bisnis
Alasannya, KPU Kaltim tentunya memiliki kewenangan untuk itu."Mereka punya pikiran dan mereka punya aturan
Lebih lanjut dikatakan, sebagai penyelenggara Pilkada tentunya KPU Kaltim lebih tahu tentang persoalan tersebut
BACA JUGA: Pemda Membangkang, Mendagri Cemas
"Itulah sebabnya Mendagri tidak akan serta merta mengambil sikap karena itu adalah domain KPUD," pungkasnya.(ara)BACA ARTIKEL LAINNYA... RI-Vietnam Rintis Pemberantasan Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi