JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tak mau begitu saja menuruti keinginan para kepala desa agar diangkat menjadi Pengawai Negeri Sipil (PNS)Menurut Gamawan, lebih baik usulan pengangkatan itu menunggu selesainya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa.
Kepada wartawan usai mengahadiri diskusi tentang Kapasitas Pelayanan Pemda di Jakarta, Jumat (11/6), Gamawan menyatakan, saat ini draft RUU Desa sudah disiapkan dan akan segera dibahas bersama DPR
BACA JUGA: Ketua MA Ingatkan Kejaksaan
Namun demikian Gamawan juga mengatakan, tidak perlu semua harus dijadikan PNSBACA JUGA: Rusak Kamera Wartawan, Ariel Resmi Dipolisikan
"Kemarin Sekdes minta jadi PNS, sekarang kepala desanya
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mencontohkan Wali Nagari di pedesaan Sumatera Barat
BACA JUGA: Ariel Resmi Dipolisikan
Dipaparkan Gamawan, seorang Wali Nagari adalah seorang tokoh masyarakat"Mereka kebanyakan tokoh besar di wilayahnyaKalau dijadikan PNS dan diberi goloingan IIA, apa ini malah tidak memperkecil ketokohan mereka?" tandasnya.Karenanya Gamawan meminta agar desakan untuk menjadikan kepala desa sebagai PNS itu dikaji ulangAlasannya, jangan sampai ketokohan seseorang di wilayahnya sebagai kepala desa justru tereduksi karena diangkat menjadi PNS.
Selain itu, jika puluhan ribu kades harus diangkat menjadi kepala desa maka jelas hal itu akan membebani keuangan negara"Kalau ada 13 ribu minta dijadikan PNS, berapa APBN akan tersedotJadi masalah-masalah seperti ini juga perlu dipertimbangkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan kantor Kementrian Dalam NegeriMereka menuntut agar pemerintah, dalam hal ini Mendagri, mengangkat Kades menjadi PNS.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanri Tak Bisa Lagi jadi Komut Telkom
Redaktur : Tim Redaksi