jpnn.com, MALANG - Mendagri Tjahjo Kumolo meminta seluruh camat turut mengawasi dan mendampingi desa dalam memastikan ketepatan sasaran program padat karya tunai di desa.
Camat juga perlu memastikan penyelesaian perubahan kegiatan yang semula dikerjakan penyedia menjadi pekerjaan yang dikerjakan secara swakelola.
BACA JUGA: Gempa Lombok: Mendagri Kirim Bantuan dan Tim dari IPDN
"Kami minta camat mengawasi dengan cermat, pastikan batas minimal anggaran dana desa yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan," ujar Tjahjo pada rapat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemanfaatan Dana Desa dan Program Padat Karya Tunai Desa, yang dilaksanakan di GOR Ken Arok, Kota Malang, Rabu (1/8).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya para kepala desa memperhatikan prioritas penggunaan dana desa pada dua hal. Yakni, pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA: Kunjungi Aceh, Sonny Minta Pengunaan Dana Desa Harus Efektif
Menurutnya, dana desa yang telah dikucurkan sepanjang 2015-2017 telah mencapai Rp 287,44 triliun. Sementara di 2018 mencapai Rp 107,46 triliun.
Alokasi dana desa yang dikucurkan ke desa terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, beras prasejahtera (rastra) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Sebut Lulusan IPDN Kader Revolusi Mental
"Pemanfaatan dana desa diharapkan (juga) dapat menaikkan permintaan agregat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskikan dan kesenjangan antar desa," pungkas Tjahjo
Rapat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemanfaatan Dana Desa dan Program Padat Karya digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Hadir antara lain, sejumlah camat dan kepala desa dari Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan dan dari wilayah kerja Balai Besar Pemerintahan Desa (BBPD) Kota Malang.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timnas PK, Upaya Menyatukan Kekuatan Lawan Korupsi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang