Mendagri Minta Pemda Stop Angkat Honorer

Rabu, 22 Juni 2011 – 15:51 WIB

JAKARTA — Besarnya belanja aparatur negara dibandingkan belanja modal di daerah, menjadi perhatian serius pemerintah pusatAkibat penambahan aparat honorer Pemda, beban keuangannya pun menjadi bertambah

BACA JUGA: Kurangi Belanja Pegawai, Dana Alutsista Kemhan Meningkat



Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun mengintruksikan seluruh kepala daerah untuk segera menertibkan kembali jumlah tenaga honorer mereka
Mendagri menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer daerah telah dihentikan sejak tahun 2006

BACA JUGA: Mahfud Minta Arsyad Tak Umbar Bantahan di Media

Sementara pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS hanya dilakukan maksimal hingga 2011


Namun dari ketentuan ini, ternyata masih banyak ditemukan Pemda yang mengangkat tenaga honorer di luar ketentuan

BACA JUGA: Kemenlu Diminta Pastikan Pendampingan Hukum untuk TKI

"Padahal sudah kita ingatkan tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer karena justru akan memberatkan APBD sendiriKita minta semua penerimaan honorer dihentikan dan yang sudah ada ditertibkan terlebih dahulu," kata Mendagri di Istana Negara, Rabu (22/6)

Mengenai tenaga honorer yang masih ditanggung Pemda saat ini, Mendagri menegaskan bahwa hal itu menjadi tanggungjawab PemdaUntuk itu, Pemda diminta segera mencarikan solusi, sehingga tata administrasi keuangan daerah tidak terbebani dengan semakin banyaknya tenaga honorer."Karena itu (honorer) diangkat oleh pemda, maka Pemda yang harus mencarikan solusinya bagaimana yang terbaik untuk honorer ini," tandasnya.

Ditanya mengenai usulan moratorium PNS, Mendagri mengatakan, sebenarnya jumlah PNS di Indonesia masih cukup idealBahkan bila dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia, jumlah PNS di Indonesia masih cukup rendah.

"PNS kita berkisar 2,4 persenAda negara Asean yang jumlah pegawainya tiga persenSaya kira yang penting itu adalah mendisiplinkan penerimaan dan pengaturan tenaga honorernya terlebih dulu," ulasnya.

Sedangkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta Pemda mewaspadai jumlah PNS yang jumlahnya cukup tinggiMenurutnya, banyaknya jumlah PNS tidak sejalan dengan produktifitas kerja PNSKarenanya Menkeu menganggap usul moratorium pengangkatan PNS merupakan langkah tepat.

"Inisiatif utama itu ada di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan BKNKita di Kemenkeu turut mendukung karena jumlah PNS semakin tinggiIni berkaitan langsung dengan tunjangan hari tua, pensiun dan lain-lain," kata Agus.

Agus sangat menyayangkan proses penerimaan PNS yang akhir-akhir ini yang dinilainya cukup mudah dan kurang selektifBila tidak berhati-hati, jumlah PNS suatu ketika akan semakin membebani keuangan negara dalam jumlah besar.

"Jika tidak diwaspadai akan berakibat pada institusi seperti Taspen, Askes, Asabri yang nantinya akan mengalami kesulitan keuangan karena meningkatnya jumlah PNS secara mendadak dan kurang terencana," katanya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Darsem Jatuh Pingsan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler