Mendagri Minta Pemda Tidak Biarkan KPUD Bekerja Sendiri

Senin, 18 November 2013 – 09:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, meminta seluruh bupati/wali kota, kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Kadis Dukcapil) di seluruh Indonesia, secara maksimal membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) membersihkan 10,4 juta data pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Saya harapkan jangan biarkan KPU Kabupaten/Kota bekerja sendiri. Tapi Kadis bantu menyelesaikannya. Tinggal 10,4 juta pemilih yang bermasalah. Kalau itu bisa kita temukan, artinya akurasi hingga 99 persen  pasti terjawab," ujarnya saat membuka Rapat Kerja Nasional  Pendaftaran Penduduk 2013, yang digelar di Hotel Red Top, Jakarta, Minggu (17/11) malam.

BACA JUGA: Ribuan Pemilih di Batam Beralamat Sama

Menurut Gamawan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilihan umum, sebenarnya semua kewajiban yang menjadi tanggungjawab pemerintah, telah dilaksanakan dengan baik.

Mulai dari memberikan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang berjumlah 190 juta jiwa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga menyandingkan data tersebut dengan 181 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) KPU.

BACA JUGA: SBY Perintahkan Menteri Terkait Bantu KPU Beresi DPT

Dari penyandingan tahap awal, diketahui hanya 115 juta pemilih yang sesuai. Sementara sisanya, 65 juta pemilih masih bermasalah. Penyandingan kemudian  dilakukan kembali hingga data bermasalah hanya tinggal 10,4 juta pemilih.

Namun meski begitu, demi tercapainya tujuan bersama, ia berharap petugas tidak cepat berpuas diri.

BACA JUGA: PPLN Usul Pemungutan Suara 30 Maret-6 April 2014

"Masih diperlukan pencermatan dan inilah yang kini menjadi pekerjaan rumah kita. Diharapkan dalam Rakornas ini kita dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian," ujarnya.

Rumusan langkah-langkah penyelesaian diperlukan, karena kata Gamawan, dari beberapa laporan yang ada, diketahui petugas di lapangan masih menemukan sejumlah  kendala.

Antara lain, nama pemilih yang diserahkan KPU sangat pendek dan bukan nama lengkap. Sehingga ketika ditelusuri dalam database kepedudukan, tidak ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan. Selain itu alamat pemilih bermasalah tersebut juga kurang lengkap.

"Kalau ada alamat mungkin akan lebih mudah. Selain itu saya kira nggak ada penduduk yang  hafal NIK-nya, termasuk saya. Karena itu saya harapkan petugas di lapangan benar-benar aktif. Ini juga yang disampaikan Presiden beberapa waktu lalu, kita diminta melakukan upaya-upaya yang diperlukan secara maksimal," katanya.

Gamawan yakin, jika kepala daerah maupun Disdukcapil membantu KPU di daerah dengan kesungguhan, maka DPT Pemilu 2014 jauh akan lebih baik dari pemilu sebelumnya.

"Kalau nanti masih terdapat penduduk yang belum terdaftar, masih ada peluang masuk daftar pemilih khusus. Dengan demikian hasil pemilu lebih baik," katanya.(gir/jpnn)


 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Minta KPU Maluku Laksanakan Putusan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler