JAKARTA - Tidak segera dilantiknya terdakwa kasus korupsi APBD Yusak Yaluwo menjadi Bupati Boven Digoel membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gusarMendagri Gamawan Fauzi mengaku pihaknya telah mengajukan izin kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi agar Yusak segera dilantik
BACA JUGA: Kalbar Kurang 600 Bidan
"Selain kami (Kemendagri), Gubernur Papua juga sudah mengajukan izin (ke Pengadilan Tipikor)," kata Gamawan kepada Jawa Pos kemarin (16/1)
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menjelaskan bahwa sekda yang kini didapuk menjadi pelaksana tugas, hanya diperbolehkan menjabat selama dua tahun
BACA JUGA: Jembatan Putus, 15 Desa Terisolasi
"(Dua tahun) itu maksimal," tuturnyaBACA JUGA: Jual Ginjal Demi Sekolah Anak
Jadi, pelantikan Yusak harus segera dilaksanakan.Nah, setelah Yusak resmi dilantik sebagai seorang bupati, dirinya akan segera diberhentikan sementara, sambil menunggu proses hukumnya rampung dan berkekuatan hukum tetapSelama penantian proses hukum, Wakil Bupati Yesaya Merasi akan diajukan sebagai pengganti sementara.
Seperti yang diketahui, pada 2 November 2010 silam pengadilan Tipikor menyatakan Yusak terbukti menyalahgunakan dana APBD Boven Digoel tahun 2006 dan 2007 senilai Rp 64,2 miliarSelain hukuman penjara, Yusak juga diharuskan membayar denda sejumlah Rp 200 juta dan diwajibkan mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 45,7 miliar.
Sementara itu pihak Yusak Yaluwo malah tidak mau tergesa-gesa meminta dirinya dilantikYusak lebih memilih untuk menunggu proses hukumnya selesai dan berkekuatan hukum tetap"Kan sekarang masih bandingKami akan tunggu sampai inkrah," kata juru bicara keluarga Yusak Hencky Luntungan kepada Jawa Pos.
Menurut Hencky, percuma jika Yusak dilantik dalam waktu dekat, karena ujung-ujungya akan langsung di berhentikan sementara"Tidak ada gunanya, menjadi bupati hanya beberapa hari," kata dia
Bagaimana jika nanti Yusak akan benar-benar kalah dan bandingnya ditolak? "Kami akan pasrahKalau pak Yusak kalah kami akan mematuhi aturan yang berlaku," ucap politisi Partai Demokrat ini.
Hencky menerangkan, salah satu pertimbangan mengapa Yusak tidak ingin segera dilantik lantaran kondisi Boven Digoel hingga saat ini masih kondusif, meski hanya dipimpin seorang sekda yang untuk sementara berstatus pelaksana tugas"Pemerintahan daerah di sana masih berjalan baik," imbuhnya(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kapal Nelayan Sibolga Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi