Mendagri: Pesawat Kepresidenan Bukan untuk Kampanye

Sabtu, 07 April 2018 – 12:12 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kepala negara yang kembali mencalonkan diri di Pemilu Presiden (Pilpres), tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat cuti kampanye.

Aturan detailnya sedang disiapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

BACA JUGA: Jokowi Dilarang Pakai Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye

Aturan tersebut menurutnya juga sudah dibicarakan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk melihat file para presiden terdahulu.

Baik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Megawati Soekarnoputri untuk dipakai sebagai acuan.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Setahun Cukup 1 Undang-Undang

"Pengamanan semua sama. Capres-cawapres sama. Tapi kalau petahana kan fungsi presiden kan melekat. Kalau ada apa-apa gimana? Maka izin cutinya saat kampanye. Misalnya Senin kampanye. Selasa tidak. Atau kampanyenya Jumat Sabtu Minggu saja," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat (6/4).

Dia juga mengatakan bahwa pesawat kepresidenan juga bagian dari pengamanan. Hanya saja ketika cuti kampanye, kuda besi dengan fasilitas khusus tersebut tidak boleh dipakai saat kampanye.

BACA JUGA: Anggaran Kesehatan di Papua Jauh Lebih Besar Dibanding Jabar

"Tapi kalau kampanye menurut saya harus menggunakan pesawat lain," jelas Tjahjo sembari mengatakan detailnya akan diatur di PKPU mengacu PP yang sedang dikonsultasikan dengan penyelenggara pemilu.

Namun demikian, politikus PDI Perjuangan ini mengatakan mekanismenya bisa saja dinegosiasikan dengan KPU. Sebab, presiden yang mencalonkan diri kembali di Pilpres tetap melekat fungsi pengamanannya, tidak boleh dikurangi.

"Nah ini sedang didiskusikan. Bukan hanya pesawat loh, mobil juga. Saya yakin Pak Jokowi gak akan mau kampanye menggunakan pesawat presiden. Tapi kan bisa saja misalnya Kamis beliau kunker ke Surabaya, resmi. Jumat kampanye di Madura ya bisa naik mobil sendiri. Ini kan harus detail," tutur mantan sekjen DPP PDIP itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Kritik Boleh, Jangan Menghina


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler