Mendagri Protes Keras ke LKPP

Jumat, 12 Agustus 2011 – 08:50 WIB

JAKARTA -- Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) lagi-lagi memicu masalahHubungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) kembali memburuk.

Mendagri Gamawan Fauzi mengirim surat protes keras kepada LKPP

BACA JUGA: Bambang Widjojanto, Kagumi Mochtar Lubis

Surat yang dikirim Kamis (11/8) itu terkait ketidakprofesionalan LKPP dalam mengelola sistem aplikasi pengadaan barang dan jasa di Kemdagri yang mengakibatkan kesalahan informasi kepada publik terkait lelang Penerapan Kartu Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Secara Nasional (KTP Elektronik) Tahun 2011/2012 yang dinyatakan gagal lelang


Padahal, sesungguhnya lelang KTP elektronik telah selesai dilaksanakan dan saat ini dalam proses pengerjaan oleh pemenang lelang

BACA JUGA: Sayembara Lira Layak buat Imigrasi Kolombia

“Kementerian Dalam Negeri protes keras terhadap ketidakprofesionalan, ketidakcermatan LKPP,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemdagri, Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Melalui surat protes itu, kata Reydonnyzar Moenek, Mendagri juga meminta LKPP untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat luas melalui media cetak dan elektronik terkait persoalan kesalahan pengelolaan situs layananan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kemdagri sehingga memunculkan informasi yang keliru atas lelang e-KTP


“Akibat itu dampak dari pemberitaan tersebut sangat merugikan Kemdagri dan menjadi sumber informasi yang keliru bagi media cetak atau pun elektronik sehingga berita yang dimuat menyesatkan masyarakat luas, memberikan kesan yang tidak baik bagi Kemdagri,” ujarnya.

LKPP juga didesak meminta maaf

BACA JUGA: Pelunasan BPIH Mulai Senin Depan

“Serta menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama,” kata Donny, panggilan Reydonnyzar Moenek.

Reydonnyzar Moenek menjelaskan informasi lelang gagal e-KTP seperti terlansir dalam situs https://lpse.depdagri.go.id diakibatkan kecerobohan LKPP dalam melakukan update sistem aplikasi pengadaan barang dan jasa, Selasa (9/8) laluSeharusnya, update sistem aplikasi tersebut  tidak merubah data yang telah tersimpan pada database situs LPSE Kemdagri, namun yang terjadi sebaliknyaAkibat update sistem aplikasi tersebut data tahapan pelelangan e-KTP yang seharusnya sudah selesai berubah menjadi lelang gagal.

Dijelaskan Donny, surat protes itu ditembuskan ke Presiden, Wakil Presiden, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Ketua dan anggota Komisi II DPR dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Tuduh Dubes Mencuri Paspor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler