Mendagri Putuskan Syamsul Tetap Rangkap Pj Wako Medan

Kamis, 29 April 2010 – 00:05 WIB

JAKARTA -- Gubernur Sumut Syamsul Arifin Rabu sore (28/4) telah bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi di kantor Kementrian Dalam Negeri, JakartaDari hasil pembicaraan empat mata, Gamawan menyetujui agar Syamsul tetap memegang jabatan sebagai Pj Wako Medan

BACA JUGA: Anak Adnan Buyung jadi Tersangka Korupsi

Pertimbangan Gamawan, pilkada Kota Medan waktunya sudah dekat yakni 12 Mei 2010
Artinya, tidak lama lagi sudah ada walikota-wakil walikota definitif.

"Saya tanya tadi kapan Medan pilkadanya dan ternyata Mei nanti

BACA JUGA: Kasus Korupsi di Nias Dilaporkan ke Satgas

Kalau Mei kan sudah dekat dan mudah-mudahan tidak ada masalah, karena pilkadanya dilakukan pada tanggal 12, jadi tetap beliau akan memegang jabatannya karena tanggal 12 kan tinggal 12 hari lagi
Jadi tidak kita ganti, dia sebagai pejabat sementara di Medan," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan usai pertemuan

BACA JUGA: Satgas Bidik Mafia Kehutanan di Daerah

Seperti diketahui, sebagai gubernur Sumut, Syamsul juga merangkap jabatan sebagai Pj wako Medan.

Gamawan juga berharap, roda pemerintahan di Kota Medan tetap berjalan, dengan diback-up oleh sekda yang kuatTerkait dengan status Syamsul sebagai tersangka, Gamawan juga mengatakan, biasanya nanti ada surat dari KPK yang memberitahukan mengenai status ituPemberitahuan itu penting agar kemendagri bisa siap-siap jika statusnya berubah menjadi terdakwa"Itu penting supaya kita bersiap-siap jika menjadi terdakwa, tanpa diminta oleh DPRD kita sudah dapat mengambil langkah (pemberhentian sementara, red)," ujar Gamawan

Penjelasan Gamawan sejalan dengan keterangan Syamsul.  "Petunjuk dari Pak Mendagri, karena waktunya sudah dekat (sebentar lagi pilkada Kota Medan, red), Pak Mendagri bilang, "teruskan saja sampai selesai"," ujar Syamsul kepada wartawan begitu keluar dari gedung Kemendagri.

Syamsul sendiri mengatakan, selama dirinya merangkap jabatan sebagai gubernur sekaligus Pj wako Medan, tetap bisa menjalankan tugas-tugasnya dalam mengendalikan pemerintahan di dua unit pemda ituApakah nantinya ditunjuk Plt meski dirinya tetap sebagai Pj wako Medan? Syamsul mengatakan, tidakJika dirinya menganggap perlu  menunjuk Plt, hal itu sudah aan dilakukan kemarin-kemarin.

Apakah akan menunjuk Plh? Syamsul menjawab tidakDia menjelaskan, Plh itu hanya dibutuhkan tatkala pejabat yang utama sedang berhalangan sementara"Misal seminggu, baru ada PlhKalau ini tak ada Plt, tak ada pula Plh," terangnya.

Alasan Syamsul tidak mengusulkan Pj Wako Medan yang baru sebagai pengganti dirinya, dengan pertimbangan menjaga stabilitasTentunya, yang dimaksud adalah stabilitas internal birokrat, terlebih saat ini menjelang pilkada Kota Medan"Alhamdulillah, hingga saat ini tahapan-tahapan pilkada berjalan lancar dan kita bisa bersikap netral," ujarnya.

Dia mengakui, sempat ada pula desakan dari kalangan dewan mengenai perlunya dirinya melepaskan jabatan Pj Wako MedanNamun, katanya, tidak ada dasar hukum untuk pergantian ini, bila dikait-kaitkan dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Pemkab Langkat"Dan ini merupakan kewenangan mendagri atas nama presidenDan saya sampai saat ini menjadi tersangkaItu hanya isu-isu karena saya belum terima panggilan dan belum tahu kasusnya," ujar Syamsul

Dalam pertemuan dengan Gamawan, cerita Syamsul, Gamawan berpesan agar dirinya tetap bisa menjaga kesehatanPertemuan itu juga dalam rangka mengundang Gamawan untuk menghadiri acara Rapat Muspida plus seluruh kabupaten/koat se-Sumut yang rencananya digelar 3 Mei mendatangHanya saja, Gamawan tidak bisa hadir karena pada waktu yang sama, ada agenda dengan Wapres Boediono(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Tunda Gugat Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler