BACA JUGA: Indonesia Perlu Bangun Stockpile Batubara
di Jakarta, Selasa (18/11) malam.Pamong Award merupakan bentuk penghargaan yang diprakarsai para alumni sekolah pamong baik dari APDN, IIP, STPDN maupun IPDN yang kini tergabung dalam Forum Komunikasi Purna Praja (FKPP)
BACA JUGA: Aturan Migas Belum Sinkron
Selain itu, penerima among Award juga dari kalangan kepala daerah baik Gubernur maupun bupati/walikota.Untuk kategori Gubernur, penerima pamong Award 2008 adalah Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang
Untuk kategori walikota, penerimanya antara lain Walikota Sibolga Sahat P Panggabean, Walikota Ternate Syamsir Andili, Walikota Pekanbaru Herman Abdullah dan Walikota Banjar Baru Rudy Resnawan.
FKPP juga memberikan penghargaan khusus untuk akademisi yang selama ini konsen pada masalah pemerintahan
BACA JUGA: 27 Ribu Buruh Indonesia di Korsel
Penerimanya adalah Miftah Thoha, guru besar ilmu politik Universitas Gadjah Mada.Mendagri Mardiyanto saat menyampaikan kata sambutan pada penyerahan Pamong Award menyatakan apresiasinya atas keberadaan dan kiprah FKPP“Dengan tetap berkumpul, saya harapkan tetap memberi rekomendasi dan kontribusi bagi almamaternyaSaya juga akan gunakan (masukan FKPP) untuk proyeksi ke depan bagi pemerintahan secara umum,” tandasnya.
Tak lupa Mardiyanto menegaskan bahwa keberadaan sekolah pamong milik Depdagri yang kini dilebur dan berganti nama menjadi IIP itu telah melewati perjalanan panajag, termasuk saat Indonesia memasuki masa-masa sulit akibat pergolakan politik maupun pemberontakan“Apapun, lembaga pendidikan pamong harus dipertahankan,” ujar Mardiyanto.
Sementara Ketua FKPP Asmin Safari Lubis mencetuskan perlunya suatu aturan yang mengatur profesi pamong praja sebagai penyelenggara pemerintahan di setiap tingkatan“Ini untuk menjaga eksistensi dan mengembangkan nilai-nilai kepamongprajaan dalam mewujudkan penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang baik,” cetusnya.(sam/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia-Korsel, Sepakat Lindungi Buruh Migran
Redaktur : Tim Redaksi