Mendagri Siapkan 'Ospek' untuk Kepala Daerah

Minggu, 28 Februari 2010 – 06:37 WIB

JAKARTA -- Latar belakang kepala daerah sangat beragamAda yang dari kalangan tokoh masyarakat, ulama, pengusaha, hingga artis

BACA JUGA: Aida Ismeth Pilih Berpasangan dengan Sekdaprov Kepri

Itu membuat pengetahuan para kepala daerah tentang pemerintahan tidak seragam
Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengadakan pembinaan bagi para kepala daerah yang baru menjabat.

"Supaya pemerintahan baik, kami orientasikan dulu para kepala daerah

BACA JUGA: PKS Belum Tetapkan Pasangan Cagub Kepri

Kami bekali dasar-dasar mengenai pemerintahan, perencanaan, dan pengawasan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta kemarin


Selain itu, kata Gamawan, dalam orientasi juga akan dijelaskan filosofi pemerintahan

BACA JUGA: Pekan Depan Mendagri Putuskan Polemik Panwas

Sebab, pemerintahan memiliki filosofi sendiriBerbeda dengan dunia wirausaha, keagamaan, apalagi selebritas"Kami jelaskan, mulai dari yang sederhana tentang pemerintahan, hingga kewenangan mereka sebagai kepala daerah," katanya

"Ospek" untuk kepala daerah itu, kata Gamawan, akan diformalkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)Draf permendagri sudah hampir rampung"Saya sudah lihat, saya kasih coret-coretan apa yang kurang," katanya.

Seringkali, kata Gamawan, kepala daerah tidak memahami mekanisme sederhana dalam pemerintahanMengenai kepegawaian, misalnyaAda kepala daerah yang tidak memahami kepangkatan dan golongan dalam strata pegawai negeri sipilBegitu pula dalam hal surat menyuratMasih ada kepala daerah yang tidak paham disposisi.

"Ada disposisi seperti ini: dari sekda mengatakan, "yang terhormat bapak bupati, dilaporkan bahwa kita mendapat bantuan sebesar ini"Bupatinya kemudian memberi disposisi, alhamdulillah," katanya lantas tersenyumItu jelas tidak dibenarkanSebab, disposisi berfungsi memberi arahan untuk ditindaklanjuti.

Masa orientasi itu, kata Gamawan, akan berlangsung selama enam minggu di JakartaModel kegiatannya seperti diklat dengan pengetahuan-pengetahuan terapanOrientasi kepala daerah ini didasarkan pada Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan DaerahDalam pasal 217 disebutkan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Kata Gamawan, orientasi kepala daerah ini bakal menjadi yang pertama sejak disahkannya UU Otonomi Daerah pada 1999Setelah otonomi diberlakukan, pembinaan kepala daerah oleh pusat memang tak pernah diadakanBanyak yang menilai pembinaan itu masih membawa spirit sentralistik yang dinilai bertentangan dengan semangat otonomi daerah.

Gamawan berjanji, diklat itu tak sekadar berisi wawasan umum"Nanti kami bikin silabusnya sedemikian bagusBetul-betul seperti sebuah orientasi yang bermanfaat dengan pengetahuan terapan," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilukada Mataram Diprediksi Paling Seru


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler