JAKARTA – Gagalnya eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kisruh internal di kampus Universitas Trisakti, mendapat tanggapan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M Nuh.
Jika kisruh terus berlanjut dan tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir, Mendiknas akan turun tanganHal ini dilakukan guna memastikan proses belajar mengajar di kampus tersebut tidak terganggu masalah antar internal petinggi kampus.
‘’Tentu pada akhirnya, kita harus ikut
BACA JUGA: Eksekusi Gagal, Yayasan Trisakti tak Menyerah
Tapi bukan intervensiNuh mengatakan, Mendiknas tidak akan gegabah untuk buru-buru masuk menengahi masalah ini
BACA JUGA: Tak Lulus 100 Persen, Sekolah Ditutup
Bila memang antara pihak Yayasan dengan Universitas menemukan jalan buntu dan butuh mediator, maka Mendiknas baru turun menjadi penengah.‘’Kalau pemerintah diminta untuk melakukan mediasi atau rekonsiliasi saya kira lebih bagus
Menurutnya, silahkan saja antara pihak Yayasan dengan Universitas saling mempertahankan kepentingan masing-masing, namun jangan sampai fungsi awal berdirinya Universitas untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa, justru menjadi terganggu.
‘’Jangan kalau ada pertentangan yang dikorbankan mahasiswa
BACA JUGA: Siswa Pekanbaru Gagal Gara-gara Bahasa Indonesia
Itu sudah menyalahi tujuan dasar mendirikan perguruan tinggi,’’ kata Nuh lagi.Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) iniSituasi yang memanas di dalam kampus, yang diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiwa, karyawan, dosen, memaksa juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengurungkan niatnya mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap sembilan orang yang sudah dinyatakan bersalah.
Eksekusi tertunda dan belum ada keterangan kapan upaya eksekusi akan dilakukan lagi(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Anak Mimika Timur Harapkan Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi