Mendiknas Siap Tengahi Kisruh Trisakti

Kamis, 19 Mei 2011 – 18:56 WIB

JAKARTA – Gagalnya eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kisruh internal di kampus Universitas Trisakti, mendapat tanggapan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M Nuh.

Jika kisruh terus berlanjut dan tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir, Mendiknas akan turun tanganHal ini dilakukan guna memastikan proses belajar mengajar di kampus tersebut tidak terganggu masalah antar internal petinggi kampus.

‘’Tentu pada akhirnya, kita harus ikut

BACA JUGA: Eksekusi Gagal, Yayasan Trisakti tak Menyerah

Tapi bukan intervensi
Apalagi awalnya inikan masih sesama saudaranya sendiri, apa tidak bisa dicarikan jalan tengahnya? Saya akan tunggu perkembangannya,’’ kata M Nuh menjawab wartawan di kantor Presiden, Kamis (19/5).

Nuh mengatakan, Mendiknas tidak akan gegabah untuk buru-buru masuk menengahi masalah ini

BACA JUGA: Tak Lulus 100 Persen, Sekolah Ditutup

Bila memang antara pihak Yayasan dengan Universitas menemukan jalan buntu dan butuh mediator, maka Mendiknas baru turun menjadi penengah.

‘’Kalau pemerintah diminta untuk melakukan mediasi atau rekonsiliasi saya kira lebih bagus
Syarat dari awal yang saya sampaikan, jangan rugikan proses belajar mengajar,’’ tegas Nuh.

Menurutnya, silahkan saja antara pihak Yayasan dengan Universitas saling mempertahankan kepentingan masing-masing, namun jangan sampai fungsi awal berdirinya Universitas untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa, justru menjadi terganggu.

‘’Jangan kalau ada pertentangan yang dikorbankan mahasiswa

BACA JUGA: Siswa Pekanbaru Gagal Gara-gara Bahasa Indonesia

Itu sudah menyalahi tujuan dasar mendirikan perguruan tinggi,’’ kata Nuh lagi.

Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) iniSituasi yang memanas di dalam kampus, yang diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiwa, karyawan, dosen, memaksa  juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengurungkan niatnya mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap sembilan orang yang sudah dinyatakan bersalah.

Eksekusi tertunda dan belum ada keterangan kapan upaya eksekusi akan dilakukan lagi(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Anak Mimika Timur Harapkan Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler