jpnn.com, CIREBON - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang bupati dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Elly Endriyanti (34), warga Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Elly melapor ke Polres Cirebon Kota (Ciko) pada 23 Maret lalu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPL/304/III/2017/JBR/Cirebon Kota.
BACA JUGA: Tahunan Tak Nikmati Listrik, Warga Patungan Sewa Genset
Awalnya, ayah Elly, Juladi (54) berkunjung ke rumah dinas orang nomor satu Kabupaten Cirebon itu untuk menagih janji saat dirinya mejadi tim sukses pemenangan Sunjaya-Gotas. Kepada Juladi, Sunjaya berjanji akan mengangkatnya menjadi PNS.
Bukan pangkat PNS yang didapat Juladi saat berkunjung ke pendopo. Sunjaya malah meminta kepada Juladi agar Elly bisa jadi istri sirinya.
BACA JUGA: BNPT Renovasi Masjid di Kampung Amrozi
Tak tanggung-tanggung, Sunjaya pun menjanjikan akan memberikan rumah pribadi, mobil dan uang jaminan hidup sebulan Rp 10 juta.
"Ayah korban dan korban sendiri akhirnya setuju, kemudian pernikahan dilakukan pada 7 September 2014 sekitar pukul 17.00 WIB di rumah dinas bupati Cirebon," sebut Kuasa Hukum korban, Yudia Alamsyach kepada wartawan, Rabu (29/3).
BACA JUGA: Mentan: Seharusnya Banten Sejahtera
Yudia memgatakan, janji manis sunjaya tersebut hingga kini tak kunjung direalisasikan. Tak hanya itu, Sunjaya malah bertindak semena-mena.
Pada tahun 2015 di bulan Januari, kata Yudia, Sunjaya justru menelpon dan memberikan talak satu untuk jangka waktu tiga bulan dan setelahnya akan disambung kembali.
"Proses pernikahan siri dilakukan kedua belah pihak pendopo. Dalam proses pernikahan tersebut, hanya ada Sunjaya, kiai serta korban dan orang tua korban. Pengakuan klien kami nikah siri dilakukan diruangan tertutup dan secara cepat," katanya.
Setelah resmi nikah siri, korban hanya diberikan sepeda motor kredit. Hingga saat ini, statusnya kredit motornya masih macet karena cicilan tidak lancar.
Korban, lanjut dia, sudah berkali-kali disetubuhi layaknya hubungan suami istri. "Sayangnya belum hamil sementara itu antara keluarga korban dan bapak Sunjaya melakukan perjanjian secara lisan kepada mereka (korban)," ujar dia.
Dia mengatakan, dalam pelaporan tersebut, pihak korban memiliki alat bukti lain yang menunjukkan adanya dugaan penipuan. Dia berharap hasil laporan tersebut mendapat tanggapan baik dari Polresta Cirebon untuk segera ditindaklanjuti.
"Mudah-mudahan bisa ditanggapi cepat. setelah nikah diceraikan melalui telepon itu sangat terpukul dan merasa dirinya dilecehkan," ujar dia.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Galih Wardani saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tesebut. "Kita akan segera tindaklanjuti," kata Galih singkat.
Sementara itu Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari kepolisian atas laporan terhadap dirinya.
Namun dia mengaku sudah menerima salinan surat laporan tersebut. "Ya silakan saja, kalau mau laporan mah biasa," ungkapnya.
Menurut Sunjaya, pada tahun 2013 lalu juga ada perempuan mengaku dihamili dirinya. Namun, lanjut dia, pengakuan tersebut tidak terbukti.
"Ini kan merupakan tahun politik. Kelemahan-kelemahan saya terus dicari. Saya akan menuntut balik jika ternyata tidak ada bukti terkait laporan itu," pungkasnya. (jar/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rutan Sidrap Sesak, Tahanan Bentrok
Redaktur & Reporter : Adil