Mengaku Menyesal, Sigit Marahi Diri Sendiri

Sampaikan Pledoi Berjudul "Mencari Keadilan"

Selasa, 26 Januari 2010 – 10:45 WIB
JAKARTA- Terdakwa hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono menyampaikan pledoi dengan judul "Mencari Keadilan"Pembelaan itu dibacakan pada sidang lanjutan di ruang sidang utama Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Charis Mardiyanto, terdakwa Sigid Haryo Wibisono mengaku marah kepada dirinya sendiri atas bantuan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang berbuah malapetaka kepada dirinya.

"Saya marah kepada diri saya, kenapa bantuan berupa saran yang sangat proporsional kepada Antasari Azhar justru berbuah malapetaka bagi saya dan keluarga saya," kata Sigid saat membacakan pembelaan pribadinya sebanyak 13 halaman.

Dihadapan hakim, Sigid menyatakan penyesalannya karena dilibatkan dalam kasus pembunuhan Nasrudin

BACA JUGA: Jerry Siapkan Pembelaan 23 Halaman

Kata dia, keterlibatannya itu berawal dari niat baik membantu orang lain.

"Tetapi bantuan saya itu digunakan untuk sesuatu yang melanggar hukum sehingga saya didakwa ikut menanggung akibatnya," ujarnya.

Tuntutan mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya dianggap tidak adil
Tuntutan mati itu juga dianggap sebagai malapetaka yang lebih buruk.

"Yang mulia, adakah malapetaka yang lebih buruk dari itu bagi seorang anak manusia yang diberi hak untuk hidup oleh Sang Maha Pencipta? Apakah layak, apakah adil, hukuman mati diberikan kepada saya?" tanya Sigid.(awa/jpnn)

BACA JUGA: Karyawan Freeport Dikawal Ketat

BACA JUGA: KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Harapan Soal Pola Penggajian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler