"Apabila mekanisme dalam pengiriman surat yang kami tujukan kepada DPR kurang tepat atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka kami atas nama PT Pertamina sangat menyesal dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada Komisi VII DPR RI," ucap Karen.
Selain itu, Karen menerangkan, pihaknya berusaha untuk dapat mempertimbangkan segala saran yang diberikan oleh DPR kepada Pertamina untuk melakukan perbaikan"Kita juga mengharapkan agar masalah surat tersebut tidak menjadi polemik yang berkepanjangan," lanjutnya.
Sementara itu, mantan Kepala Kepolisian RI, Jenderal (Purn) Soetanto yang saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan timbulnya masalah ini
BACA JUGA: Nama Fahmi Idris Disebut-sebut
"Kita semua dari pihak Pertamina tentunya sangat menyesalkan adanya masalah kesalahpahaman iniBACA JUGA: Barang Bermasalah untuk BLK Makassar, Ternate, dan Samarinda
BACA JUGA: Lima Saksi Beratkan Bos Depnakertrans
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Deni: Darurat pun Haram Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi