jpnn.com - CIKARANG - Pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 telah menyerahkan laporan dana kampanye periode 25 Oktober-19 Desember ke KPU setempat.
Dijelaskan Anggota KPU Bidang Hukum Suhana Bahrudin, laporan diterima pada Selasa 20 Desember 2016 kemarin.
BACA JUGA: Halaqah Nyai Nusantara Kupas Isu Perempuan dan Kemiskinan
Adapun rinciannya, paslon nomor urut 1 Meilina Kartika Kadir–Abdul Khalik tercatat melaporkan dana kampanye dengan total Rp 600 juta.
Paslon nomor urut 2 Saadudin-Ahmad Dhani tertulis melaporkan dana kampanye sebesar Rp 679.950.000.
BACA JUGA: PDIP Sudah Sebut Nama Pasangan, Golkar Masih Survei
Yang mengejutkan, paslon nomor urut 3 Obon Tabroni–Bambang Sumaryono, yang maju lewat jalur independen, tercatat melaporkan dana kampanye dengan total Rp 2.401.800.000. Jumlah ini adalah yang terbesar di antara lima pasangan calon
Kontras dengan Obon-Bambang, paslon nomor urut 4 Iin Farihin-Mahmud, yang juga maju lewat jalur independen, memiliki dana kampanye paling kecil. Mereka hanya melaporkan dana kampanye sebesar Rp 40 juta.
BACA JUGA: Anies: Smart City Itu Kota yang Mencerdaskan, Bukan Soal Aplikasi
Terakhir, paslon petahana nomor urut 5 Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja melaporkan dana kampanye sebesar Rp 650 juta.
“Ini tahap kedua, yang ketiga nanti diserahkan tanggal 12 Februari 2017, 1 hari setelah masa kampanye berakhir,” pungkas Suhana. (une/gob/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Perang Hampir Kering, Anies Tak Pusing
Redaktur : Tim Redaksi