Mengembalikan Kejayaan Sektor Kehutanan

Selasa, 13 Desember 2016 – 15:52 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat bersama masyarakat di salah satu kunjungan kerjanya ke daerah. Foto Humas KLHK for JPNN.com

jpnn.com - KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki optimisme dapat mengembalikan kejayaan sektor kehutanan. Ini dilakukan agar dapat memberi kontribusi besar dalam perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Perkembangan kondisi kehutanan selama lima tahun terakhir (2011-2016) tidak terlepas dari kondisi sebelumnya, baik dari sisi persoalan nyata di lapangan, masalah kapasitas lembaga, persoalan kebijakan serta bentuk-bentuk transaksi dalam pelaksanaan kebijakan yang ada. Karena itu diperlukan identifikasi masalah kehutanan secara fundamental dan tepat, untuk menentukan capaian kinerja kehutanan ke depan. 

BACA JUGA: Penjagaan Superketat, Seperti Ini Suasana Ruang Sidang Ahok

Penyelesaian permasalahan kehutanan tersebut bukan hanya menentukan apa masalahnya, tetapi juga diperlukan menentukan strategi serta bagaimana solusi masalah-masalah tersebut dapat dijalankan.  

Selanjutnya agar strategi tersebut dapat dijalankan juga diperlukan prasyarat kelembagaan, kepemimpinan (leadership) kehutanan maupun prasyarat berjalannya pelaksanaan program. 

BACA JUGA: Ahok, dari Pulau Pramuka Sampai ke Jalan Gajah Mada

''Kebijakan alokasi sumberdaya alam termasuk hutan ini harus dilakukan untuk mewujudkan cita-cita keadilan bagi rakyat banyak,'' kata Menteri LHK, Siti Nurbaya. 

Pada masa mendatang, pemanfaatan sumber daya alam yang terkait dengan penggunaan lahan dan hutan, seperti tambang, kebun, tanaman pangan, akan terus meningkat kebutuhannya. Oleh karena itu katanya, pemanfaatan sumber daya hutan harus dilakukan secara adil dan berkelanjutan.  

BACA JUGA: Pembelaan Ahok Jadi Bahan Olok-Olok Sekjen FUI

Hutan dikelola tidak lestari dan tidak adil dapat dilihat pada kenyataan bahwa penurunan kualitas fungsi hutan khususnya hutan lindung dan kawasan konservasi, penurunan produk hasil pengelolaan hutan alam produksi, pemanfaatan hutan untuk masyarakat yang stagnan.

''Persoalan lingkungan hidup menjadi masalah serius, dan juga pengelolaan hutan khususnya di Pulau Jawa dan pulau-pulau kecil lainnya. Semakin tinggi frekuensi kejadian bencana alam dewasa ini, menunjukkan indikasi bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan sudah terlampaui,'' jelas Menteri Siti.

Fakta bahwa Pulau Jawa menempati posisi pertama terjadinya banjir dan longsor harus dapat menjadi perhatian orientasi kebijakan kehutanan akibat kerusakan tutupan hutan dan bertambahnya lahan kritis. 

Hutan yang dikelola Negara sejauh ini tidak dianggap sebagai aset dan kekayaan negara, sehingga menjadikan rendahnya perhatian para pelaku kehutanan tersebut terhadap upaya pelestariannya. 

Hal lain yang terkait dengan lingkungan hidup yaitu dipersamakannya pulau-pulau kecil terhadap eksploitasi sumberdaya alam dan konversi hutan alamnya yang menyebabkan bencana lingkungan dan sosial ekonomi jangka panjang di pulau-pulau itu. 

''Oleh karena itu, perlindungan dan pemulihan fungsi sumber daya hutan khususnya di Pulau Jawa dan pulau-pulau kecil lainnya termasuk kinerja instansi yang mengelola kawasan hutannya harus menjadi perhatian serius,'' tegas Menteri Siti.

Ditambahkannya, konflik tenurial dan klaim-klaim atas tanah termasuk dari mereka yang mengaku masyarakat lokal seperti yang banyak terjadi saat ini semakin memprihatinkan. Peningkatan akses masyarakat terhadap sumber daya hutan yang berkeadilan harus menjadi jawaban atas permasalahan tersebut.  

''Pemerintah akan terus mendorong pelaksanaan program perhutanan social dengan melibatkan para pihak (stakeholders) secara intens dalam perumusan dan implementasi kebijakan tersebut,'' tegasnya.

Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah merangkul semua elemen, salah satunya melalui Kongres Kehutanan Indonesia (KKI), yang menjadi forum rembuk seluruh konstituen Kehutanan (pemerintah, pelaku bisnis, masyarakat, akademisi dan pemerhati/LSM Kehutanan) per lima tahun sekali yang membahas tiga hal yaitu: refleksi pembangunan kehutanan yang sedang berjalan, membahas persoalan-persoalan lintas sektoral dalam pembangunan kehutanan, dan menetapkan langkah-langkah strategis lima tahun kedepan melalui Garis-Garis Besar Haluan Kehutanan (GBHK).

(rls120)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: Masyarakat Adat Harus Mendapatkan Perhatian Lebih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler