Penjagaan Superketat, Seperti Ini Suasana Ruang Sidang Ahok

Selasa, 13 Desember 2016 – 15:52 WIB
Ahok. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ruangan persidangan perkara penistaan agama Islam dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, penuh sesak.

Bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Gambir, itu tidak mampu menampung pengunjung.

BACA JUGA: Mengembalikan Kejayaan Sektor Kehutanan

Penjagaan masuk ke gedung superketat. Tak jarang terjadi dorong-dorongan antara aparat kepolisian dengan pengunjung.

Yang diperbolehkan masuk juga sangat terbatas. Hanya pihak-pihak yang terlibat langsung di persidangan.

BACA JUGA: Ahok, dari Pulau Pramuka Sampai ke Jalan Gajah Mada

Seperti hakim, jaksa, pengacara, dan Ahok.

Dari informasi yang dihimpun, Ahok sudah hadir ke gedung PN Jakpus lama sekitar pukul 8:00WIB.

BACA JUGA: Pembelaan Ahok Jadi Bahan Olok-Olok Sekjen FUI

Ahok langsung masuk ke gedung untuk mengikuti persidangan yang digelar PN Jakarta Utara ini.

Ratusan masyakarat masih menunggu di depan pagar gedung.

Dua pagar (besar dan kecil) ditutup dan dijaga aparat.

Wartawan pun banyak tidak bisa masuk ke dalam gedung.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Dwi Yono mengatakan, kapasitas gedung hanya bisa menampung 80 orang.

"Sudah overload, sekali lagi sudah overload," kata Dwi lewat pengeras suara di halaman gedung PN Jakpus lama.

Dia mengimbau masyarakat tidak memaksakan kehendak masuk ke gedung dan ruang sidang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: Masyarakat Adat Harus Mendapatkan Perhatian Lebih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler