Mengenal Pasukan yang Baru Diresmikan Jokowi dan Cara Mendaftarnya

Jumat, 08 Oktober 2021 – 13:23 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Bandung Barat, Kamis (7/10). Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meresmikan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Bandung Barat, Kamis (7/10).

Pasukan itu akan dikembalikan ke masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa, tetapi akan berkumpul ketika negara memanggil.

BACA JUGA: Begini Peran Penting Komcad TNI dalam Sistem Pertahanan Semesta

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Kamis, 7 Oktober 2021, pembentukan Komponen Cadangan 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” kata Jokowi saat menjadi inspektur upacara penetapan Komcad.

Kemudian apa itu Komcad dan siapa saja yang bisa mendaftar program dari Kementarian Pertahanan (Kemenhan) tersebut?

BACA JUGA: Pamit ke ATM, SR Malah ke Hotel, Keluarga Terima Telepon, Tetapi Suara Wanita

Situs Kemenhan menyebut Komcad bukan wajib militer. Komcad ialah satu di antara program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Situs Kemenhan juga menyebut setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18-35 tahun dengan latar belakang yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad.

BACA JUGA: Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Saidol, Penyamaran Polisi Terbongkar, Dor Dor Dor

Pemerintah menyediakan metode pendaftaran melalui aplikasi KomcadApp dan lewat WhatsApp dengan nomor 08990170845 atau mengunduh dokumen daftar riwayat hidup dan surat lamaran di laman komcad.kemhan.go.id.

Pemerintah menunjuk empat markas komando daerah militer (kodam) sebagai lokasi pendaftaran Komcad, yaitu Kodam Jaya/Jayakarta (Jakarta), Kodam II/Siliwangi (Bandung), Kodam IV/Diponegoro (Semarang), dan Kodam V/Brawijaya (Surabaya).

Namun, warga yang mendaftar harus lulus seleksi yang ketat dari TNI sebelum menjadi personel Komcad.

Para pendaftar setelah lulus seleksi bakal memperoleh pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI.

Situs Kemenhan pun menyebut anggota Komcad yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan swasta akan memperoleh haknya dari instansi asal.

Selain itu, negara bakal memberikan uang saku, jaminan asuransi, dan kebutuhan lainya selama pelatihan.

Bila anggota Komcad tersebut adalah mahasiswa, mereka tetap memperoleh hak sebagai pelajar.

Komcad mengacu situs Kemenhan, terbagi dalam empat bagian yaitu Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, dan Komcad sarana dan prasarana.

Semuanya dipersiapkan ketika negara dalam kondisi darurat di bawah ancaman perang atau bencana alam.

Namun, mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Ingatkan Hanya Presiden yang Boleh Gerakkan Pasukan Ini


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler