Menhub Perketat Pengawasan Pesawat Uzur

Kamis, 26 Maret 2009 – 19:25 WIB

JAKARTA - Departemen Perhubungan (Dephub) akan memperkatat pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang sudah berusia tuaHal ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas maskapai penerbangan Indonesia

BACA JUGA: KPPU Persoalkan Akuisisi Alfa oleh Carrefour

Kebijakan ini diambil menyusul maraknya permasalahan yang muncul terhadap pesawat berusia lanjut itu.

"Kami akan meningkatkan lagi pengawasan terhadap semua maskapai-maskapai yang menggunakan pesawat-pesawat yang kami anggap memerlukan perhatian terhadap perawatan pesawat terbang,'' kata Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal di Jakarta, Kamis (26/3).

Jusman Syafii Djamal menjelaskan, pengecekan mendalam terhadap pesawat-pesawat yang mengalami masalah tentunya akan menjadi salah satu agenda pokok dalam program peningkatan pengawasan ini
Dia mencontohkan seperti yang dialami pesawat Sriwijaya Airlines

BACA JUGA: Korsel Siap Berinvestasi di Indonesia



Sebenarnya kata dia, sudah direkomendasikan lebih untuk mengganti pesawat-pesawatnya yang jenis 200-nya itu (Boeing 737-200, Red) dengan jenis yang lebih baru
"Waktu dulu, rekomendasi saya lebih kepada alasan bahan bakar terlalu boros,'' ungkap mantan Dirut PT

BACA JUGA: Pengawasan Sektor Strategis Diperketat

Dirgantara Indonesia ini.

Pesawat Sriwijaya Airlines yang dimaksudkan Jusman Syafii Djamal adalah jenis Boeing 737-300 yang memutuskan mengalihkan pendaratan ke Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (23/3) laluPesawat yang membawa 108 penumpang itu terbang dari Bandara Raja Ali Haji Fisabilillah Tanjungpinang pada pukul 07.10 WIBPesawat itu direncanakan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada 08.40 WIB.

Namun, beberapa menit setelah terbang, mesin nomor satu (sebelah kiri) pesawat beregistrasi PK-CJN itu diketahui tidak berfungsiSehingga, guna mengantisipasi risiko, pilot pun memutuskan untuk mengalihkan pendaratan ke Bandara Hang Nadim, Batam.

Sebenarnya, imbuh Menhub, dirinya telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan Investigator (KNKTI) Direktorat Kelaikan Udara dan Pengawasan Pesawat Udara (DKUPPU) pada Direktorat Perhubungan Udara Dephub untuk melakukan penyelidikanJika dari penyelidikan kedua institusi itu ditemukan ketidakberesan yang menyangkut hal teknis, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan aksi seperti yang dilakukan terhadap pesawat jenis MD-90 milik Lion Airlines, yakni menghentikan sementara operasi pesawat yang bersangkutan.

"Supaya hal-hal semacam ini dapat dihindari, kami ingin membangun suatu suasana bahwa pesawat terbang itu dipelihara dengan baik," tegasnya.

Terkait hal tersebut, Jusman Syafii Djamal meminta setiap maskapai untuk meningkatkan prosedur dan intensitas perawatan pesawat, khususnya pesawat-pesawat yang tergolong berusia tuaKarena, kelaikan terbang sebuah pesawat udara tidak dipengaruhi oleh usia dan frekwensi terbang, meski dari sisi operasional dinilai kurang efisien bila dibandingkan dengan pesawat berusia lebih muda.

"Sebetulanya kalau mereka mau memelihara pesawat yang tua seperti itu, saratnya satu yakni harus melakukan perawatan yang lebih baik lagiKalau perawatan pesawat terbangnya kurang baik, maka akan mengalami hal semacam ini (masalah, Red)Pada akhirnya maskapai itu tidak 'laku' lagi," pungkasnya.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPPU Minta PP Merger dan Akuisisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler