JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Centre for Orangutan Protection (COP) menilai, Indonesia belum memiliki sistem yang mengontrol kesejahteraan satwa liar di kebun binatangMenurut mereka, saat ini yang dikontrol hanya soal kuantitas di dalam kebun binatang.
"Sistem tersebut tidak berpengaruh langsung pada kualitas hidup satwa liar karena para pengelola kebun binatang hanya dibebani tanggung jawab hidup matinya satwa, bukan kualitas hidup satwa," kata Juru Kampanye COP, Daniek Hendarto melalui siaran persnya, Jumat (9/9).
Daniek menilai, sistim kerja yang dilakukan hanya setiap tiga bulan sekali oleh lembaga-lembaga konservasi ex-situ seperti, kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa selalu melaporkan jumlah satwa yang masuk dan keluar kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk kemudian hanya dilakukan pengecekan.
Hal terpenting, lanjut Daniek, Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBSI) hanya mengatur kode etik dan tidak memiliki kewenangan menghukum anggotanya memperlakukan satwanya dengan kejam
BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Main-main Bahas RUU BPJS
Lagipula, saat ini tidak seluruh kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa menjadi anggota PKBSI.Untuk itu, Daniek meminta kepada Kementerian kehutanan untuk melakukan kontrol terhadap kualitas hidup satwa liar termasuk orang utan yang dikelola oleh kebun binatang
"Hal ini dapat dicegah
BACA JUGA: Kejagung Baru Cekal Mantan Dirut Merpati
Kementerian Kehutanan harus menerbitkan aturan yang memaksa seluruh kebun binatang menjadi anggota PKBSI dan memberikan PKBSI peran yang lebih besar untuk dapat membantu Kementerian Kehutanan mensupervisi kualitas pemeliharaan satwa di kebun-kebun binatang," ujarnya.Termasuk lanjut Daniek, memberikan rekomendasi hukuman seperti pencabutan ijin kebun binatang tersebut dan kementerian juga harus membentuk tim terbang yang bertugas untuk mendampingi kebun-kebun binatang guna memperbaiki kesejahteraan satwanya seperti yang telah dilakukan oleh negara tetangga.
"Kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Malaysia baru-baru ini dan terbukti efektif untuk menolong satwa liar yang diperlakukan buruk di kebun binatang," tandasnya
BACA JUGA: Polri Ditantang Gelar Perkara Surat Palsu MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agusrin Gugat Kasasi Jaksa Lewat MK
Redaktur : Tim Redaksi