"Yang namanya korupsi, kejahatan pajak, mengemplang hutang yang ditanggung rakyat, harus dituntaskan, karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat kita," kata SBY, saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, di Jakarta, Senin (8/2).
Hal ini dikatakan SBY, terkait dengan masih tingginya tunggakan pajak yang dilakukan sejumlah wajib pajak di Indonesia
BACA JUGA: Tuntutan Antasari Maksimal, Tak Ada yang Meringankan
Terkait instruksi tersebut, Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, mengaku siap menindaklanjutinya"Jadi nanti, (untuk) permasalahan pajak itu, Polri akan membantu penuh dalam pengungkapan kasus," ujarnya, saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (8/2) sore.
Ito bahkan mengaku beberapa waktu terakhir telah bertemu langsung dengan Dirjen Pajak, untuk membahas permasalahan itu
BACA JUGA: Sanksi Bagi 1820 Guru di Riau Dianggap Wajar
"(Saya) sudah melakukan langkah-langkah, (sudah) melakukan koordinasi dengan Dirjen Pajak," paparnya.Lantas, apakah hingga saat ini sudah ada laporan pidana pajak yang masuk ke Polri? Terkait hal ini, Ito mengaku belum menerima laporan terkait pidana pajak
BACA JUGA: Sebelum Digabung, DPR Minta RRI dan TVRI Dibenahi
Kan lapornya mesti ke pajakKalau ada laporan ke kita, kita mesti kerjasama dengan pajak," tambahnya(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Boleh Ada Daerah Istimewa Lagi
Redaktur : Tim Redaksi