Presiden Minta Polri Usut Pengemplang Pajak

Senin, 08 Februari 2010 – 17:56 WIB
JAKARTA - Presiden SBY meminta Polri agar tegas terhadap para pengemplang pajak yang dinilai merugikan perekonomian negaraPasalnya, jika dibiarkan berlarut, para penghutang itu akan semakin merugikan rakyat.

"Yang namanya korupsi, kejahatan pajak, mengemplang hutang yang ditanggung rakyat, harus dituntaskan, karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat kita," kata SBY, saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, di Jakarta, Senin (8/2).

Hal ini dikatakan SBY, terkait dengan masih tingginya tunggakan pajak yang dilakukan sejumlah wajib pajak di Indonesia

BACA JUGA: Tuntutan Antasari Maksimal, Tak Ada yang Meringankan

Terkait instruksi tersebut, Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, mengaku siap menindaklanjutinya
Ia katanya, akan membantu Dirjen Pajak untuk menangani setiap pelanggaran pajak.

"Jadi nanti, (untuk) permasalahan pajak itu, Polri akan membantu penuh dalam pengungkapan kasus," ujarnya, saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (8/2) sore.

Ito bahkan mengaku beberapa waktu terakhir telah bertemu langsung dengan Dirjen Pajak, untuk membahas permasalahan itu

BACA JUGA: Sanksi Bagi 1820 Guru di Riau Dianggap Wajar

"(Saya) sudah melakukan langkah-langkah, (sudah) melakukan koordinasi dengan Dirjen Pajak," paparnya.

Lantas, apakah hingga saat ini sudah ada laporan pidana pajak yang masuk ke Polri? Terkait hal ini, Ito mengaku belum menerima laporan terkait pidana pajak
"Belum ada laporan

BACA JUGA: Sebelum Digabung, DPR Minta RRI dan TVRI Dibenahi

Kan lapornya mesti ke pajakKalau ada laporan ke kita, kita mesti kerjasama dengan pajak," tambahnya(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Boleh Ada Daerah Istimewa Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler