Meninggal di Jepang, Peserta Kerja Magang Terima Santunan Rp 2,5 M

Kamis, 19 September 2013 – 21:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas di Jepang pada 18 Januari 2012 lalu telah mengakibatkan seorang peserta kerja magang asal Bandung, Udan, meninggal dunia. Keluarga Udan pun sebagai ahli waris berhak menerima asuransi kecelakaan dan kematian senilai 23,32 juta Yen atau sekitar Rp 2,5 miliar.

Santunan diserahkan oleh Direktur Bina Pemagangan, Ditjen Pembinaan dan Pelatihan Produktivitas (Binalatas) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagus Marijanto kepada ahli waris Jakarta, Kamis (19/9). “Mungkin uang ini tidak bisa menggantikan nyawa Udan, namun paling tidak, dapat membantu kehidupan ahli warisnya selanjutnya," kata Bagus.

BACA JUGA: Vanny Mengaku ke Hotel Atas Ajakan Harun

Sementara itu Dirjen Binalatas Kemenakertrans, Abdul Wahab, mengatakan, almarhum Udan merupakan peserta pemagangan ke Jepang yang berangkat pada 18 November 2010 (angkatan 22-08/ke-211). Di Jepang, Udan magang sebagai operator mesin tekstil pada perusahaan Kita Nihon Bouseki yang berlokasi di Prefektur Ishikawa.

Udan merupakan anak keenam dari enam bersaudara dari pasangan petani Ajo dan Uyuh. Lajang kelahiran 15 Oktober 1984 itu tewas setelah tertabrak mobil. “Pada 18 Januari 2012 pagi, almarhum yang mengendarai sepeda sepulang dari tempat kerja menuju ke tempat tinggal, tertabrak oleh sebuah mobil," jelas Wahab.

BACA JUGA: Usut Suap ke Pegawai MA, Gelar Rekonstruksi di KPK

Peserta magang asal Kampung Baruahad Desa Kertawangi, Bandung, Jawa Barat  ini sempat dirawat di RS Nasional Kanaziwa. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat di otak.

Selanjutnya atas permintaan keluarga, jenazah Udan dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di kampungnya pada 22 Januari 2012 lalu. Barang-barang milik almarhum, gaji, serta santunan dari Menakertrans dan IM Japan maupun sumbangan dari rekan-rekannya senilai  462,980 Yen juga sudah diserahkan kepada ahli waris.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Akbar-JK Berpotensi Bersatu Gusur Ical

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPT Anggap Buku Panduan Gerilya Kota Rangsang Aksi Teror


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler