Menkes menolak pandapat yang menyebutkan bahwa fenonema Ponari menunjukkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah
BACA JUGA: Anggota DPRD Ketangkap Bawa Shabu
Ada juga pendapat yang menyebutkan minimnya fasilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, serta mahalnya biaya berobat menyebabkan masyarakat memilih berobat ke Ponari.Menurut Menkes, fakta menunjukkan bahwa yang berobat ke Ponari tidak hanya dari kalangan masyarakat miskin
BACA JUGA: Iskandar Diterbangkan ke Lombok
"Ponari tidak ada hubungannya dengan masalah kesehatan," kata Menkes Siti Fadillah Supari di ruang kerjanya, Selasa (24/2).Kalau karena mahalnya biaya pelayanan kesehatan, kata menkes, tidak mungkin orang yang sudah berobat ke sejumlah negara maju masih mau datang ke Ponari
BACA JUGA: PT. Inco Lecehkan Pemda
Orang-orang yang putus harapan dari cara konvensional akan mencari keajaiban melaui supranatural dan metafisika," kata menkes.Kepercayaan tersebut, kata menkes, merupakan tradisi dan warisan budaya yang masih berkembang di masyarakat"Suatu kepercayaan akan datang pada masa ternetntu dan akan hilang dengan sendirinya," kata Siti Fadillah Supari.
Menkes juga menolak saran dari sejumlah pihak untuk meneliti batu yang dimiliki PonariMenurut menkes untuk menghadapi sesuatu yang irasional tidak bisa dengan cara rasional"Jadi yang tidak perlu meneliti batunya Ponari segala," katanya.
Selain itu, menkes juga menolak gagasan melarang Ponari menerima pasienJika Ponari dilarang berpraktik, kata menkes, justru tidak adilSebab, selain onari ada banyak dukun yang beroperasi di tanah air.
Yang akan dilakukan menkes adalah melakukan pencerdasan kepada masyarakat setempat, di sekitar lokasi praktik PonariDepkes, kata Siti Fadillah Supari juga mengerahkan tenaga medis untuk memberikan pelayanan di sekitar lokasi praktik Ponari"Tenaga medis itu hanya berjaga jika ada pasien yang antre membutuhkan bantuan medisMisalnya, tiba-tiba pingsan atau sesak nafas gara-gara antre," katanya.(tom/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Aksi Sunat Anggaran Proyek !
Redaktur : Tim Redaksi