Menkes Ungkap Indikasi Bisnis Surat Izin Praktik Dokter, Uni Irma: Lakukan Audit

Jumat, 24 Maret 2023 – 10:15 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago soal RUU Kesehatan. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyebut indikasi bisnis surat izin praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang diungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, benar adanya.

Menkes Budi sebelumnya mengungkap ada pengumpulan uang Rp 430 miliar dari pengurusan SIP, serta besarnya biaya STR bagi seorang dokter.

BACA JUGA: Soroti Pernyataan Menkes soal Biaya SIP dan STR Dokter, Saleh: Harus Diusut

"Makanya nanti di RUU Kesehatan, STR dan SIP harus dikeluarkan oleh pemerintah cq Kementerian Kesehatan," ucap Irma.

Hal itu menurutnya agar pertanggungjawabannya jelas dan sanksi bagi oknum yang menyalahgunakan juga akan dibuat jelas di RUU Kesehatan yang akan segera dibahas Komisi IX DPR.

BACA JUGA: PDSI: RUU Kesehatan Akhiri Monopoli IDI yang Hambat Pemenuhan Kebutuhan Dokter

"Untuk itu, lembaga yang selama ini memungut jasa itu harus dilakukan audit publik ke mana saja larinya uang pungutan STR dan SIP itu selama ini," ujar Irma Suryani.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengatakan Indonesia darurat kebutuhan dokter maupun dokter spesialis. Oleh karena itu, regulasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus dipermudah namun tidak dimudahkan.

BACA JUGA: Sri Mulyani Perlu Membangun Patung Gayus, Angin Prayitno, Rafael Alun di Ditjen Pajak

"Artinya juga tidak boleh lulusan spesialisnya 'abal-abal'. Untuk para konsil juga tata kelolanya harus disederhanakan. Jangan terlalu ortodok karena ini sudah bukan zamannya lagi bersikap seperti itu," kata Irma.

Untuk memperbaiki hal tersebut, katanya, maka fungsi IDI harus dikembalikan seperti organisasi profesi yang bertugas menaungi para dokter, memperjuangkan kesejahteraaanya, menjaga hak dan kewajibannya serta melindungi anggotanya.

"Terkait dokter lulusan luar negeri juga harus dibuat regulasi yang memungkinkan mereka untuk mengabdi di tanah air, tidak boleh dipersulit," tutur politikus berdarah Minang itu.

Irma menambahkan bahwa komisi IX DPR bersama Kemenkes bakal bersinergi untuk membuat RUU Kesehatan bermaslahat tidak saja untuk para dokter, tetapi juga bagi para pasien.

"Dokter bijak dan pasiennya juga pintar, tidak boleh lagi ada dokter yang hobinya merekomendasikan untuk operasi jika masih bisa diusahakan dengan obat dan terapi," ucapnya.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Mencermati Cara Sri Mulyani Menyudahi Heboh Rp 300 T, Begini


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler