Meski mendapat penentangan dari banyak kalangan, namun DPR RI tetap meminta agar dana aspirasi Rp 15 miliar per anggota dewan tersebut dimasukkan di dalam APBN 2011
BACA JUGA: Rupiah Banyak Disalahgunakan
Agus pun mengatakan, kalau memang dana aspirasi tersebut tetap akan dibahas, maka tentunya akan melalui Panitia Kerja (PAnja) Anggaran dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI."Pemerintah sudah jelas menyampaikan, kalau ada lagi yang akan dibicarakan, maka kita akan bicarakan dalam Panja
BACA JUGA: Kejaksaan Bisa Terbitkan SKPP Jilid II
Nanti kita bicarakan, dan pemerintah sudah paparkan pandangannya," ucap Agus kepada wartawan, Senin (7/6), di DPR RI.Agus mengaku tidak bisa menjanjikan, bahwa dana aspirasi tersebut akan masuk dalam RAPBN atau tidak
BACA JUGA: Daerah Tak Paham Komputer, Pusat Kelimpungan
"Saya belum bisa menyampaikan lebih dari apa yang saya sampaikan tadiNanti kita akan diskusikan lagi secara intensif dalam PanjaKita terbuka, bahwa hal itu (dana aspirasi) memang perlu satu kesepahaman antara pemerintah dengan legislatif," katanya.Ditambahkan Agus, bahwa setiap asumsi anggaran, tentunya akan mempengaruhi secara makro penyusunan APBN"Ini terkait asumsi makro, dan kita akan bicarakan untuk setiap range-nyaPerlu pembahasan lagi melalui Panja," katanya lagi(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi di Daerah Terhambat APBD
Redaktur : Tim Redaksi