Reformasi Birokrasi di Daerah Terhambat APBD

Minggu, 06 Juni 2010 – 19:31 WIB

JAKARTA - Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), EE Mangindaan, menyatakan bahwa butuh waktu lama untuk pelaksanaan reformasi birokrasi di daerahMenurutnya, untuk sosialisasi reformasi birokrasi saja pemerintah mematok waktu empat tahun dalam rangka menuntaskan penyelesaian program tersebut.

Magindaan menjelaskan, lamanya proses reformasi birokrasi di daerah ini karena cakupan yang luas, yaitu menjangkau 33 provinsi, 399 kabupaten, dan 98 kota

BACA JUGA: Konflik Internal SOKSI Terus Berlanjut

Belum lagi, adanya perbedaan karakteristik dan kapasitas masing-masing pemda dalam melakukan reformasi birokrasi membuat kecepatan realisasi reformasi birokrasi di masing-masing daerah berbeda.

"Perbedaan kemampuan APBD dalam menunjang reformasi di daerah serta belum terbangunnya sistem reward dan punishment atas keberhasilan reformasi birokrasi juga menjadi hambatan," kata Mangindaan kepada JPNN, Minggu (6/6).

Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjut politisi Partai Demokrat ini, pihaknya akan melakukan intensifikasi dan meningkatkan efektivitas sosialisasi
Selain itu, kementrian yang dipimpinnya juga akan melakukan asistensi untuk mendorong pemda agar memiliki inisiatif dalam menjalankan reformasi birokrasi

BACA JUGA: Kasus TKI Bermasalah Naik 20 persen



Upaya pertukaran pengetahuan atau pengamalan antar pemda dalam melakukan reformasi birokrasi juga akan ditempuh
Sedangkan terkait anggaran, pemda akan didorong melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran operasional aparatur dalam APBD

BACA JUGA: Ical Lepas Tangan



"Pusat akan menetapkan instrumen reward dan punishment baik secara individual melalui penilaian kinerja maupun organisasional," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Awasi Sistem Birokrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler