Menkeu 'Cuek' Diancam Boikot

Kamis, 11 Maret 2010 – 12:20 WIB
JAKARTA - Ancaman boikot APBN-P 2010 dari sebagian kalangan di DPR RI, bilamana tindak lanjut keputusan paripurna terkait kasus Bank Century tidak ditindaklanjuti sesuai isi rekomendasi Opsi C, hanya ditanggapi dingin oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Kepada wartawan, Kamis (11/3), di kantor Kementerian Keuangan, Sri awalnya enggan berkomentar terkait isu ancaman boikot dari kalangan legislatif ituTerlebih lagi bila isu tersebut dikaitkan dengan desakan untuk membawa dirinya selaku pihak paling bertanggungjawab dalam memberikan bailout yang diputuskan bermasalah tersebut.

Namun, saat terus didesak oleh wartawan mengenai isu ancaman boikot APBN-P 2010 yang kaitannya adalah pada kepentingan bangsa, Sri pun akhirnya angkat bicara

BACA JUGA: Pengamanan Perairan di Kawasan Nusa Tenggara Lemah

"Silakan, (untuk isu boikot) memberi pandangan masing-masing saja," kata Sri santai, sambil tersenyum.

Sri lantas mengatakan, bahwa proses komunikasi terkait APBN-P 2010 sendiri, hingga saat ini masih berjalan lancar, serta belum ada pengaruh sebagai akibat putusan rekomendasi paripurna DPR RI tersebut
"Kita kontinyu saja, dan rutin komunikasi dengan mereka (DPR RI)," katanya.

Sebelumnya, saat menghadiri press gathering di tempat yang sama, Sri sempat mengaku optimis bahwa kalangan legislatif di DPR RI lebih memprioritaskan kepentingan negara dan bangsa daripada mengedepankan kepentingan politik

BACA JUGA: Lagi, KPK Periksa Mantan Dirut Bank Century

"Bagaimanapun, APBN dan APBN-P merupakan instrumen fiskal negara, yang diperlukan untuk kepentingan rakyat," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Harry Abdul Aziz, membenarkan adanya isu terkait ancaman boikot dari kalangan dewan itu
Hanya saja katanya, hingga saat ini hal tersebut baru sebatas isu saja dan belum ada kesimpulan apapun terkait sikap legislatif terhadap pemerintah.

"Belum ada kesimpulan

BACA JUGA: Peluru Teroris Aceh Buatan Pindad

Hanya saja, desakan dari dewan adalah (untuk) mengawal keputusan hasil paripurna (kasus) CenturyKeputusan itu harusnya dijalankanPihak yang bertanggungjawab harus diprosesKita di Banggar siap-siap saja mengakomodir, bila memang sudah ada kesimpulan," kata Harry(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AJI Minta Radio Era Baru Tidak Ditutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler