Menkeu Enggan Tanggapi Kenaikan Gaji di BI

Rabu, 26 Januari 2011 – 00:11 WIB

JAKARTA — Masalah gaji pejabat negara sepertinya akan terus menggelindingBelum selesai pengakuan Presiden SBY yang gajinya tak pernah naik selama 7 tahun, hingga Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution yan meminta kenaikan gaji untuk pegawai BI

BACA JUGA: Kemenpera Dorong Pemda Percepat Pembangunan Perumahan



Yang teranyar, Menteri Keuangan Agus Martowardojo akhirnya mengungkapkan rencana review ulang sekitar 8.000 pejabat dalam tahun ini juga
Namun kepada wartawan, Agus mengaku enggan mengomentari perihal rencana kenaikan gaji pegawai Bank Sentral ini.

"Pak Darmin selaku otoritas moneter dan Perbankan, jadi saya tidak bisa komentar mengenai apa yang dilakukan Perbankan

BACA JUGA: 8.000 Pejabat Negara Akan Naik Gaji

Itu kehormatan yang selalu saya jaga tidak mengomentari domain dari kebijakan moneter," kata Agus di Jakarta, Selasa (25/1).

Namun demikian, mantan Dirut Bank Mandiri tersebut memberikan pandangan bahwa secara umum, dalam mengelola perusahaan-perusahaan publik maka fungsi Bank Sentral selaku bank pengawas harus lebih mendominasi
Karena bila pola remunerasi pegawai bank sentral tidak sesuai dengan pasar, maka sistem kinerja dikhawatirkan tidak maksimal.

"Jangan sampai nanti ada eksekutif dari perusahaan lain atau BUMN yang tidak dibayar sesuai pasar

BACA JUGA: Dua Tahun Sosialisasi Redenominasi Rupiah

Karena kalau tidak, maka tidak akan memperoleh jajaran eksekutif sesuai dengan harapan," kata Agus.

Hanya saja saat ditanyakan lagi perihal permintaan gaji pejabat Bank BI, Agus lagi-lagi menolak menanggapinya"Saya tidak mau jawab," katanya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur BI Darmin Nasution dalam rapat anggaran dengan komisi XI DPR RI Senin (24/1) lalu mengungkapkan rencana kenaikan berkala gaji pegawai di BIMenurut Darmin, kenaikan itu mengacu pada rata-rata inflasi 3 tahun terakhir, terutama untuk menjaga daya beli di 2011.

Selain itu BI juga meminta penyesuaian biaya gaji untuk pegawai yang berprestasi sebanyak 615 orang dan penambahan gaji untuk pegawai baru sebanyak 637 orangAnggaran pengembangan dan pemeliharaan SDM 2011 juga diusulkan naik sebesar Rp1,84 triliun dengan rincian untuk pengembangan SDM sebesar Rp185,25 miliar dan pemeliharaan sebesar Rp1,66 triliun.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inpres Penghematan Bukan Pemotongan Pagu Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler