BATAM - Penanganan Kasus penyerangan terhadap petugas dan kapal patroli kantor Bea dan Cukai Batam pada 12 Februari lalu sudah memasuki pekan ke empatSayangnya, hingga saat ini belum ditemukan titik terang dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi
BACA JUGA: Tersangka di KPK Didominasi Anggota DPR
Agar peristiwa itu tak terulang di kemudian hari, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo meminta pihak berwajib (polisi) untuk mengusut tuntas kasus tersebut dengan menangkap para pelakunya
Ironisnya, kata Menkeu, tindakan yang dilakukan oleh masyarakat dengan membawa masuk barang bekas dari Singapura itu adalah praktek penyelundupan
BACA JUGA: Kasus APBD Terbanyak di KPK
"Orang-orang itu jelas melakukan penyelundupanMenkeu meminta seluruh jajaran BC di daerah agar kasus serupa tidak terulang kembali
BACA JUGA: Kasus Sisminbakum Tunggu Hasil Telaah Putusan MA
Untuk itu, Menkeu meminta petugas BC untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasamanya dengan pihak terkait dalam tugas-tugas di lapangan.Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Eka Yudha Satriawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan kasus kerusuhan di BC ituAlumni Akpol tahun 1988 ini mengakui setelah beberapa pekan penyidikan, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami sementara memeriksa semua pihak baik dari BC mauun masyarakat Tanjungsengkuang untuk menemukan pemicu kerusuhan tersebut," ujar Eka Yudha kemarin.
Diberitakan Batam Pos (JPNN Group) sebelumnya, kasus penyerangan yang dilakukan massa hingga ratusan orang terhadap petugas BC dan kapal patrolinya BC 7004 di pelabuhan Macobar, Batuampar itu juga telah dilaporkan Menkeu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pasalnya, akibat peristiwa itu, kapal BC mengalami rusak berat serta dua kapal tangkapan mereka yang ditengarai sebaai kapal penyelundup kembali dikuasai oleh massa yang mengklaim dirinya sebagai pemilik barang-barang seken dari Singapura itu.
Sebagaimana diketahui, petugas patroli Bea dan Cukai Tipe B Batam diserang ratusan massa di Pelabuhan Batu Ampar, Sabtu (12/2) dini hariPenyerangan tersebut dipicu lantaran adanya upaya pihak Bea Cukai untuk mengamankan 2 kapal yang diduga kuat membawa minuman keras (MMEA) dan barang bekas.
Atas penyerangan itu Kapal Patroli BC mengalami kerusakan ringan sedangkan korban dari pihak massa dikabarkan terkena tembakanKabid Penindakan dan penyidikan BC, Suryana dalam jumpa pers di Batam, Sabtu (12/2), mengatakan, berdasarkan sumber informasi masyarakat dan analisis intelijen, permasalahan bermula ketika BC berhasil menggagalkan 1 carton berisi pita cukai yang diduga palsu sebanyak 220 lembar, dengan potensi kerugian negara lebih kurang Rp.396 juta.
Dalam tiap lembar terdapat 36 keping yang dijual seharga Rp.50 ribu tiap kepingnyaPengiriman pita ilegal (yang digunakan untuk cukai minuman keras) ini melalui jasa pengiriman dari Jakarta.(spt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Berani Rekrut Penyidik Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi