Menkeu Ngotot Naikan Gaji 8.000 Pejabat

Rabu, 16 Februari 2011 – 20:39 WIB

JAKARTA -- Meski mendapat kecaman dari banyak pihak, Kementrian Keuangan tetap akan mengusulkan anggaran kenaikan gaji sekitar 8.000 pejabat negaraUsulan tersebut baru akan dihentikan bila Presiden menyatakan penolakan

BACA JUGA: Dana Remunerasi Rp1,6 Triliun Segera Cair

Namun Menteri Keuangan Agus Martowardojo berjanji akan tetap meyakinkan Presiden terkait usulan yang sudah dilakukan sejak dua tahun lalu tersebut.

‘’Saya ini bukan tipe orang yang hanya mengusulkan
Saya melakukan yang sudah direncanakan dua tahun lalu

BACA JUGA: Konsorsium Abal-abal di Saudi Tak Berhak Stop Pengiriman TKI

Saya tidak akan hentikan usulan ini sampai saya ditolak Presiden,’’ tegas Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2).

Agus pun menegaskan, usulan kenaikan gaji Presiden dan sekitar 8.000 pejabat negara se-Indonesia bukan karena sambutan Presiden SBY yang disalahartikan sebagai curahan hati perihal tidak naiknya gaji selama 7 tahun.

‘’Saya tidak mau polemik lagi dan saya tidak ada urusan dengan yang bilang, Oh ini dinaikan karena Presiden memberikan sambutan di hari TNI kemudian saya merespon
Ini sudah dua tahun lalu diusulkan untuk upaya reformasi birokrasi,’’ tegas Agus.

Agus berjanji akan terus meyakinkan Presiden mengenai penyelaran gaji pejabat negara ini

BACA JUGA: Mendiknas tak Paham Kasus Penelitian Susu Formula

Khususnya pejabat negara di bidang Yudikatif seperti di pengadilan negeri, pengadilan Tipikor, pengadilan Agama termasuk pejabat di daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati dan wakilnya.

Kalaupun masyarakat Indonesia menolak kata Agus, hal ini karena masyarakat tidak mengerti apa yang sudah didalami oleh tim pengkaji reformasiMasyarakat selama ini hanya menuntut karya yang baik dari seorang pejabat negara namun tidak ada yang mengerti bahwa gaji yang didapat terkadang tidak sesuai dengan tugas yang beratAgus pun mengklaim kenaikan gaji pejabat negara berkaitan dengan nilai tambah pada masyarakat.

‘’(Seharusnya) tidak ada lagi pemeriksa yang melakukan kerja tidak benar hanya karena gajinya Rp2,5 jutaTidak perlu ada lagi ketua pengadilan yang memutuskan tidak adil karena gajinya rendahTidak ada lagi Bupati dan Wakil Bupati yang menghalalkan segala cara karena penghasilannya kecil,’’ kata Agus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Yakin Harta Gayus Masih Banyak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler