"Kalau saya rasa, supaya UU itu nanti bisa diputuskan setelah dikaji dengan baik, memang perlu ada studi banding," kata Agus, saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.
Namun katanya, rencana stuban tersebut haruslah relevan dengan kebijakan yang diambil, serta harus memberikan kontribusi yang jelas bagi kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah
BACA JUGA: Kemensos Minta Tambahan Dana PKH Rp 300 Miliar
"Nah, jadi kita tentu akan mempersiapkan daerah atau negara-negara mana yang tepat, supaya nanti pada saat dilakukan studi banding betul-betul dapat memberikan kontribusi yang baik dalam mengambil keputusan," tegasnya.Sebagaimana diketahui, anggota Komisi IV dan X DPR RI, saat ini tengah mendapat sorotan tajam
Tujuan kunjungan Komisi IV adalah ke Belanda dan Norwegia, berkaitan dengan studi banding pertanian dalam rangka RUU Hortikulkura
BACA JUGA: Kabupaten Antisipasi Peristiwa Ciketing
Sementara, tujuan kunjungan Komisi X adalah ke tiga negara, yakni Afrika Selatan, Korea selatan dan Jepang, untuk melakukan studi banding yang berkaitan dengan PramukaBACA JUGA: Cirus Disebut Rekayasa Pasal
(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kritik BLT Tak Hapus Kemiskinan
Redaktur : Tim Redaksi