Menkeu Tantang DPR Berdebat

Rabu, 03 Maret 2010 – 16:30 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, langsung bereaksi keras ketika ditanya wartawan, Rabu (3/3) perihal hasil final paripurna DPR RI terkait kasus bailout Bank CenturySri Mulyani pun menantang para anggota DPR yang menilai keputusan bailout Bank Century sebagai suatu pelanggaran

BACA JUGA: Massa Anti SBY Bertambah

Tantangan berdebat itu bertujuan agar masyarakat luas bisa menilainya dan tidak ikut menyalahkan.

"Kalau ada sebagian dari Pansus menganggap landasan-landasan itu tidak memadai, ya kita bawa saja kepada forum agar bisa memberikan penilaian
Karena inikan bukan penghakiman tapi suatu pandangan hukum

BACA JUGA: Mendadak, Ismeth Diperiksa KPK Lagi

Kalau pandangan hukum, kami juga punya pandangan hukum
Kalau mengenai landasan hukum, kita bawa saja ke forum yang bisa menetapkan landasan hukum mana yang dianggap sesuai atau yang dianggap legitimate," tegas Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun tetap pada pendapatnya dalam beberapa kali jawaban yang diberikan kepada publik, yakni telah menjalankan segala ketentuan berdasarkan Undang-undang dan ketentuan yang berlaku

BACA JUGA: Tumpak Siap Tinggalkan KPK

"Waktu kami di KSSK itu sudah melihat semalaman UU Perbankan, UU BI, UU LPS, Perpu JPSK kan kita lihat semuanya," ujarnya.

Sri Mulyani menolak dengan tegas bila dirinya dituding sebagai pihak yang paling bersalah dalam keputusan bailout Bank milik Robert Tantular tersebut"Salahnya di mana? Saya tanya bagian mana yang saya salah," kata Sri Mulyani balik bertanya.

Meski kini sorotan publik mengarah padanya selaku pembuat kebijakan saat bailot dilakukan, Sri Mulyani tetap bersikukuh telah menjalankan mandat melakukan bailout sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku"Kalau mereka menganggap tidak ada landasan hukum, kami anggap ada," tegas Sri.

Ditambahkan, banyak pihak yang melihat persoalan bailout ini hanya pada satu sisi saja tanpa memperhatikan penjelasan yang telah diberikannya pada beberapa kali kerja Pansus

"Iya dong, masa suara kita nggak dihormati jugaWong saya warga negara Indonesia jugaKebetulan saya juga pejabatKami menganggap sudah ada landasan hukum," katanya.

Bila akhirnya kerja Pansus dan pandangan dewan mengarahkan agar skandal Century dibawa ke ranah hukum, Sri Mulyani mengatakan bahwa opsi tersebut justru sudah terlebih dahulu dilakukannya bersama dengan tim yang telah dibentuknya.

"Itukan sama dengan saya (usul ke ranah hukum, red)Kan saya sudah menganggap itu memang sudah seharusnya dilakukan dari duluAda di Robert Tantular, manajemen atau siapapun pejabat negara yang terkena ya silahkan sajaMemang seharusnya dari dulu begituSebagai pembuat keputusan (kalau ada) hal-hal yang tidak baik dalam governance atau tata kelola Century, itu kan sudah ada beberapa lapis, dan kami sudah buat tim untuk melacak hartanyaJadi rekomendasinya sama dengan kami," kata Sri.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPKS Sejalan dengan Golkar dan PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler