Menkeu Tolak Keterlibatan BPKP

Ungkap Mafia Pajak

Senin, 31 Januari 2011 – 17:24 WIB

JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pihaknya masih belum memerlukan keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penanganan kasus mafia pajak Gayus TambunanPermintaan BPKP untuk bergabung dalam tim pemeriksaan dinilainya berlebihan

BACA JUGA: KPK Terus Didesak Bidik Penyuap Kasus TC

Terlebih, lanjutnya, BPKP belum diundanguntuk membahas perkara ini.

‘’BPKP minta masuk, lha kan belum diundang? Tapi kalau sudah diundang, bisa
Jadi tidak perlu ada reaksi yang berlebihan

BACA JUGA: Habibie Kritisi Cara Pemerintah Tangani BUMN

Itukan inginnya diundang tapi belum diundang
Nanti kalau saya merasa perlu diundang ya diundang,’’ tegas Agus pada wartawan di Jakarta, Senin (31/1).

Pernyataan BPKP yang mengatakan menunggu surat persetujuan dari Menkeu untuk masuk tim, dinilai Agus tidak tepat

BACA JUGA: Ditanya Wartawan, Cirus Sinaga Emosi

Karena untuk pengungkapan kasus mafia pajak Gayus Tambunan, siapapun bisa terlibat tanpa menunggu suratNamun tetap bertugas sesuai dengan fungsi yang ditetapkan.

‘’Apa yang ditunggu, suratnya? Saya mohon informasinya terjaga, koordinasinya bisa di MenkeuArtinya kalau kepolisian minta dokumen 151 wajib pajak, asal sesuai peraturan, kami akan langsung kirimKalau yang 151 dokumen itu saya yakin belum ada,’’ kata Agus.

Untuk pengungkapan kasus mafia pajak, Agus berjanji siap bekerjasama dengan siapa saja dan dari lembaga manapun juga sesuai dengan ketentuan.’’Saya kasih tahu kalau saya siap memberikan semuanya, sesuai dengan UU tentunya,’’ katanya.

Sementara mengenai reformasi di Kemenkeu, Agus mengungkapkan pihaknya akan berkonsentrasi pada 9 aspekDiantaranya termasuk reformasi di Ditjen Bea dan Cukai serta reformasi pada tingkat pegawai.

Selain itu pada sistem ekstensifikasi, meningkatkan pengawasan kualitas, memperbaiki sistem pemeriksaan, perbaikan di bidang keberatan, perbaikan di banding, tekhnologi dan sistem organisasi‘’Ini terus saya dorong untuk memperbaiki kinerja di Ditjen pajakDi 2011 setiap bulan saya minta laporkan terus progres reformasi ini kepada masyarakat,’’ kata Agus.

Perihal keinginan agar BPKP ikut dalam tim penanganan kasus Gayus, diungkapkan oleh Deputi Bidang Investigasi BPKP SuradjiSebenarnya, BPKP sudah membentuk tim khusus beranggotakan 30 auditor dan sudah diajukan kepada Menkeu.‘’Namun belum ada jawaban,’’ katanya.

Karena belum ada kejelasan fungsi tugas, maka 30 auditor tersebut tidak bisa masuk menginvestigasi disebabkan terhalang Undang-Undang PerpajakanKarena itu, para auditor di Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan itu hanya melakukan audit rutin beberapa Kantor Wilayah PajakMakanya, Suradji berharap, sebelum melibatkan BPKP, harus ada kejelasan soal peran tim(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bibit: Dari Awal Sudah Kepikiran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler