"(Dari) investigasi kasus yang terjadi ini, modusnya hampir sama dengan yang di Surabaya
BACA JUGA: Erry dan Todung Masuk Bursa Pansel KPK
Yakni memalsukan restitusi perpajakan dengan melaporkan yang tidak sebenarnyaTiga kasus yang diungkap Sri tersebut, yang pertama adalah sebuah perusahaan dengan inisial group PHS di Sumatera Utara dengan pimpinan berinisial R, terkait restitusi pajak yang diduga menggunakan faktur pajak tak berdasarkan transaksi yang sebenarnya
BACA JUGA: Pemeriksaan Boediono Dinilai Hanya Formalitas
"Nilanya sebesar lebih kurang Rp 300 miliarKasus kedua, melibatkan konsultan pajak tak resmi dengan inisial SOL, terkait dengan penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (fiktif) dengan nilai Rp 247 miliar
BACA JUGA: Hardiknas, 111 Pegawai Kemdiknas Terima Satya Lencana
"Yang ketiga yakni kasus pajak yang melibatkan biro jasa dengan inisial W, yang dipimpin TKB, terkait dengan penerbitan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dengan nilai Rp 60 miliar," beber Sri lagi.Dalam hal ini, Sri pun berjanji akan memberikan seluruh data-data konkrit mengenai kasus lainnya, setelah proses penyelidikan dan penyidikan mendekati penyelesaianUpaya-upaya penindakan yang dilakukan ini, menurut Sri pula, bukan karena terungkapnya berbagai kasus, namun telah dilakukan sejak jauh hari secara berkelanjutan dan sistematis.
"Kami akui, tantangan saat ini beratTapi saya sudah intruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus bertindakKarena ini menyangkut nilai pajak besar, dilakukan sejak lama dan sistematisKarena sifatnya sistematis, maka harus dilakukan tindakan tegas untuk membangun kepercayaan masyarakat," tegasnya(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Satu Tokoh yang Pengaruhi Dunia 20 Tahun Mendatang
Redaktur : Tim Redaksi