Menkominfo Pastikan Registrasi Kartu Prabayar tidak Sulit

Selasa, 28 November 2017 – 13:01 WIB
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara membantah registrasi kartu telepon seluler prabayar sulit. Menurut Rudiantara, selain mudah registrasi itu juga gratis dan aman.

“Nomor satu, mudah karena hanya menggunakan NIK (nomor induk kependudukan) dan kartu keluarga. Kedua, gratis, ketiga nyaman karena tidak lebih dari satu menit,” kata Rudiantara di gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/11).

BACA JUGA: Optimistis Registrasi Kartu Prabayar Bisa Tekan Cyber Crime

Namun, wartawan "melaporkan" bahwa operator sering mengirim pesan singkat berulang kepada pelanggan yang mendaftar. Rudiantara pun langsung mengecek dan meminta pesan itu diteruskan ke nomor telepon selulernya.

“Forward ke saya, kan SMS itu kalau di-forward bisa (tahu) tanggalnya, jamnya segala ada,” katanya.

BACA JUGA: Kegagalan Registrasi Ulang Bisa Karena Tingginya Permintaan

Setelah mengecek, Rudiantara meminta untuk bersabar karena mungkin saja sedang ada masalah karena banyaknya pendaftar yang belum sepenuhnya mengerti.

"Sampai tadi pagi sudah 80 juta lebih. Yang paling banyak masalah itu karena dia harus memasukan 16 digit NIK dan 16 digit kartu keluarga, itu tidak mudah," ujarnya.

BACA JUGA: Sudah 53 Juta Nomor Telepon Seluler Sukses Registrasi Ulang

Menteri berlatar belakang pengusaha itu mengatakan tidak mungkin semua masyarakat hapal 16 digit NIK dan KK.

“Jadi memang harus pake kartu keluarga di depannya. Tapi pada umumnya setelah itu berhasil kok," katanya.

Lebih lanjut, Rudiantara memastikan registrasi itu aman dilakukan. Data kependudukan dijaga kerahasiaannya. Apalagi, sudah ada peraturan menteri yang dikeluarkan Desember 2016 lalu.

“Itu harus menjaga kerahasiaannya. Dan sanksinya mulai dari teguran sampai pencabutan izin," tuntasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Wajib Melindungi Data Pribadi Pengguna Ponsel


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler