Menkop berharap penyegaran bisa memicu peningkatan kinerja bagi bawahannya agar bisa memberikan pelayanan yang prima.
"Bagi pemegang amanat ini, bisa betul-betul menjalankan dengan baik dan bertanggung jawab, Insya Allah akan membawa bangsa kita lebih baik ke depan," kata Menkop saat melantik pejabat baru di kantornya, Rabu pagi (23/10).
BACA JUGA: Tinggal di Indonesia 5 Tahun, Baru Boleh Dirikan Ormas
Menurut Menkop, penyegaran yang dilakukan di lingkingan Kemenkop dan UKM, ditentukan berdasarkan evaluasi kerja masing-masing pejabat. Sementara sepuluh persen berdasarkan penilaian subjektif selaku Menteri.
"Sebagai abdi negara tentunya saya mengajak saudara-saudara semua untuk lebih mementingkan kepentingan pelayanan masyarakat," katanya.
BACA JUGA: Hanya 108 Ormas Asing Terdata di Kemenlu
Pelayanan maksimal, menurut Menkop adalah mau mendengar aspirasi masyarakat, merespon setiap sms dan telp dari masyarakat.
Lanjut Menkop, promosi jabatan yang dilakukan di penghujung Oktober ini merupakan yang terbesar sejak empat tahun terakhir. Namum Menkop menampik kebijakan itu berkaitan dengan akan berakhirnya masa tugasnya selaku Menkop pada 2014 mendatang.
BACA JUGA: Ormas Asing Harus Lewat Pintu Kemenlu
"Semua berdasarkan kriteria dan acuan yang jelas." (dzk/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksistensi Ormas Lebih Terjamin
Redaktur : Tim Redaksi