BACA JUGA: Roy Suryo: Hadirkan Ahli Akustik
Apa alasan bekas anggota DPR-RI itu berucap demikian? "Rekaman itu tidak relevan diputar disini, kalau menurut saya ini pidana
Kenapa demikian? "Menurut pengamatan saya, pemutaran ini diluar konteks
BACA JUGA: TPF akan Temui Bibit dan Chandra
Begini, MK ini juga ada aturan main, semua lembaga negara ada aturan main, ciri negara hukum, ada aturan hukumBapak sebagai wakil pemerintah, langkah apa yang diambil? "Begini, dari rekaman ini kita melihat ada indikasi, telepon-telepon dalam kasus yang ditangani, saya akan sampaikan kepada presiden
BACA JUGA: Menkumham Pertanyakan Relevansi Rekaman
Tapi persoalan sekarang, Pak Bibit dan Pak Chandra itu minta uji undang-undang, apakah melanggar HAM atau gak, melangghar UUD atau gak, karena uji itu bukan urusan krimimil, saya berani mengatakan itu karena saya ikut dalam membuat UU ituTapi ini sebagai catatan saja, bagus, kita dukung," tukasnya.Apakah MK salah? "Saya tidak bilang begitu," cetusnya.(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buyung: Rekaman Dinilai TPF, Lalu Diserahkan ke Presiden
Redaktur : Tim Redaksi