Menkum HAM Beber Penyebab Rusuh Lapas Palopo

Minggu, 15 Desember 2013 – 17:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (14/12) pagi lalu. Namun, empat orang menjadi korban luka atas peristiwa itu. Termasuk Kepala Lapas (Kalapas) Palopo Sri Pamudji.

Pamudji mengalami luka di bagian kepala dan kaki akibat dipukul batu. Sedangkan tiga korban lainnya yakni petugas lapas bernama Abu serta dua tahanan bernama Irwan dan Acil.

BACA JUGA: Ini Kronologi Penangkapan Jaksa Subri oleh KPK

Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu, (15/12).

"Semuanya telah mendapat penanganan di RSUD setempat. Para warga binaan dan tahanan sudah berada dalam kamar hunian blok dan tidak ada yang melarikan diri," kata Amir di sela-sela acara silaturahmi dengan wartawan di rumah dinasnya.

BACA JUGA: Jaksa Subri Ditangkap di Senggigi Bersama Perempuan

Menurut Amir, kerusuhan bukan dipicu oleh masalah over kapasitas. Tetapi, disebabkan oleh provokasi yang diduga dilakukan oleh narapidana bernama Riti bin Herman. Akibat provokasi, para narapidana penghuni lapas melakukan pelemparan batu, merusak, dan membakar ruang perkantoran.

"Memang ada indikasi awal bahwa dia itu mengalami tindakan indisipliner sedang diisolasi, dan begitu dia keluar dari isolasi dia beraksi dan yang lain terprovokasi," sambung Amir.

BACA JUGA: MPR Anggap Pemilih Pemula Tidak Diperhatikan

Menteri Amir menambahkan, provokator kerusuhan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kata dia, pihak berwajib juga akan menginvestigasi lebih lanjut dugaan tindakan penganiayaan dalam kerusuhan tersebut. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Ditangkap, Pejabat Kejagung Sambangi KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler