Tak Ada Intervensi dari Istana

Selasa, 27 April 2010 – 13:29 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR masih curiga adanya permainan politik di balik penetapan anggota FPKS Mukhammad Misbakhun sebagai tersangkaYang paling dicurigai bermain adalah istana

BACA JUGA: Enam Modus Mengerat Pajak

Masalah itu pun menjadi salah satu isu yang dibahas saat Komisi III DPR mengundang Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengar pendapat kemarin (26/4)

 
Adalah anggota FPKS Nasir Djamil yang secara terang-terangan mempertanyakan keterlibatan istana yang membuat teman satu fraskinya, Misbakhun, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan L/C gagal bayar Bank Century

BACA JUGA: Hakim Minta Robert Tantular Berdamai dengan JK

"Kasus Misbakhun ini keyakinan atau pesanan," tanya Nasir dengan serius.

Nasir menilai, kasus Misbakhun dalam L/C gagal bayar itu terkesan diperlakukan berbeda
Bersama PT Selalang Prima Internasional milik Misbakhun, ada sembilan perusahaan lain dengan status yang sama

BACA JUGA: Cirus Masih Tetap Saksi

Namun, mengapa hanya perusahaan milik Misbakhun yang diproses oleh kepolisian" "Bola ini (laporan L/C gagal bayar) dilempar oleh staf ahli SBY, apa benar Misbakhun bersalah saat menjadi bos SPI," tambah Nasir dengan nada bertanya.

Nasir yakin, ada upaya politis atas pemidanaan MisbakhunNamun, dia juga berkeyakinan bahwa kepentingan pelaporan itu dilakukan oleh pribadi staf ahli SBY tersebut"Saya yakin, presiden tidak akan mencampuri hal-hal kecil seperti itu," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan itu, Kapolri membantah adanya intervensi dari istanaSebab, kasus L/C gagal bayar merupakan bahasan yang disidik oleh Polri?Tidak ada hubungan dengan staf khusus presiden," kata Bambang.

Menurut Bambang, sebelum kasus PT SPI disidik, sudah ada empat di antara sepuluh perusahaan L/C gagal bayar Bank Century yang diajukan ke kejaksaanJaksa penuntut umum meminta Polri untuk menyelesaikan enam kasus lainnya"Ini merupakan rangkaian proses yang harus diselesaikan," jelasnya.
 
Bambang menegaskan, semua perusahaan sedang menjalani penyidikanSudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan Polri atas L/C gagal bayar itu"Jadi, tidak hanya PT Selalang, tentunya ini nanti bisa kami pertanggungjawabkan di pengadilan," tegasnya.

Mendengar jawaban itu, Nasir meminta agar penyidikan atas perusahaan lain juga bisa dibuka kepada publikSebab, kesan bahwa Misbakhun sengaja dikorbankan terlihat dari posisinya saat ini"Segera lakukan pemeriksaan (pada perusahaan lain) supaya tidak menjadi alat kekuasaan," tegasnya(bay/c6/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Misbakhun Ditahan Polisi


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler