Menlu Minta Penjelasan Dubes Inggris Soal Kantor OPM

Selasa, 07 Mei 2013 – 15:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengadakan pertemuan dengan Duta Besar  Inggris untuk Indonesia Mark Canning. Pertemuan itu dalam rangka mempertanyakan keberadaan kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka  (OPM) di Oxford. Menurut Menlu Marty Natalegawa, keberadaan kantor OPM itu sangat mengusik Indonesia.  Oleh karena itu, Indonesia meminta Inggris mempertimbangkan pemberian izin kantor itu.

“Saat kami bertemu dengan Dubes Inggris kami tegaskan situasi seperti ini tidak lazim bahwasanya suatu pemerintahan tidak mampu mengelola sikap dari pemerintah daerah di Inggris. Kita menganggap ini sangat bertolak belakang dengan semangat persahabatan kedua negara dan berharap mereka bisa memahami betapa Indonesia merasa sangat terusik,  merasa sangat tidak menerima keadaan seperti itu,” ujar Marty di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa,  (7/5).



BACA JUGA: Luhut: Hakim Harus Bebaskan Mantan Dirut IM2

Menurut Marty, sejauh ini pendirian kantor itu legal karena sesuai dengan ketentuan umum di Inggris. Namun pemerintah Indonesia tetap mempertanyakan pemberian izin itu mengingat OPM dianggap sebagai gerakan separatis di Indonesia. Pemerintah Indonesia, kata Marty, tidak ingin terjadi ada permasalahan dengan pemerintah Inggris. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah Inggris memahami pandangan Indonesia  tentang kantor OPM itu.

“Sekarang permaasalahannya apakah suatu negara yang memiliki hubungan bersahabat dengan baik  bisa membiarkan wilayahnya digunakan untuk keperluan yang sifatnya tidak bersahabat dengan negara lain baik itu untuk keperluan tujuan separatis. Saya rasa ini kita bicara hubungan baik antara kedua negara. Ini yang kita pertanyakan kepada Inggris,”  paparnya.

BACA JUGA: 4701 Bakal Caleg Tidak Memenuhi Syarat

Kini, kata Marty, Indonesia menunggu jawaban pemerintah Inggris atas keberatan Indonesia dan proptes yang dilayangkan melalui Kedutaan Besar Inggris itu.  Meski perizinan itu berasal dari Dewan Kota Oxford, Marty menyatakan pemerintah Indonesia tetap membutuhkan penjelasan resmi dari Inggris.

“Langkah Dewan Kota Oxford ini sama sekali tidak menggambarkan posisi pemerintah Inggris dan tetap mndukung Indonesia, mendukung NKRI dan mendukung Papua dan Papua Barat bagian dari NKRI. Kita dengar semua itu kita ketahui semua itu yang kita minta silakan dicerminkan,” tandas Marty. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Pemkab Tangerang Akui Kecolongan Soal Perbudakan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Dijadikan Budak, SBY Prihatin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler