JAKARTA- Setidaknya ada tiga pelanggaran yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia pada Jumat, (13/8) laluPertama, sebut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, kapal nelayan Malaysia ke wilayah Indonesia
BACA JUGA: Jaksa Promosi Wajib Laporkan Kekayaan
Kedua, kapal partroli Polisi Diraja Malaysia masuk ke wilayah Indonesia.“Ketiga, tidak kalah penting penangkapan petugas KKP oleh petugas Diraja Malaysia di perairan dan kemungkinan terjadinya tindak kekerasan,” ujar Marty dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, (Rabu, 25/8).
Dalam hal tersebut, sebut Marty, ada dua tugas diplomasi utama yang dilakukan oleh pemerintah dalam hitungan jam.
“Pertama memastikan keberadaan mereka, bagaimana kondisi mereka dan tentunya segera memastikan mereka bisa kembali ke tanah air
BACA JUGA: Kapolri-Jaksa Agung Harus Minta Maaf
Dua tujuan utama ini harus kita perjuangkan secara selaras, tidak bisa satu per satu,” ungkapnyaBACA JUGA: 177 WNI di Malaysia Terancam Hukuman Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggodo Baca Pleidoi 787 Halaman
Redaktur : Tim Redaksi