jpnn.com - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam aksi sekelompok masyarakat di Kota Cilegon, Banten, yang menolak perizinan pembangunan gereja.
Juru Bicara PGI Jeirry Sumampow menyebut aksi penolakan pada Rabu (7/9) itu membuktikan politisasi identitas makin mengkhawatirkan dan mengancam keragaman di Indonesia.
BACA JUGA: Kemenag: Jangan Tolak Pembangunan Gereja di Cilegon, SK Bupati Tahun 1975 Tidak Relevan Lagi!
"Sungguh mengenaskan bahwa di tengah berbagai bencana yang melanda negeri ini dan menuntut diperkuatnya solidaritas kebangsaan, masih saja ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyakiti saudara sebangsanya," kata Jeirry melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/9).
Aktivis cum pengamat politik itu menganggap aksi penolakan atas perizinan pembangunan rumah ibadah tersebut mencederai amanat konstitusi tentang jaminan kesetaraan bagi setiap warga negara dalam memeluk agama dan menjalankan peribadatan.
BACA JUGA: Instruksi Kemenag kepada Wali Kota Cilegon soal Pendirian Gereja, Tolong Disimak, Penting
Jeirry juga menyebut penolakan atas pendirian rumah ibadah bertentangan dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang digalakkan pemerintah.
Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah pusat segera turun tangan dengan tidak membiarkan pemda menghina konstitusi.
BACA JUGA: Gua Maria Grabag dan Kisah Muslim Tidur di Gereja
"Kehadiran pemerintah mutlak diperlukan sehingga tidak terkesan membiarkan jiwa konstitusi dilecehkan di hadapan para penguasa daerah," ujarnya.
Selain itu, Jeirry juga meminta umat Kristen tetap mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi peristiwa seperti itu.
"Tidak goyah di dalam iman dan keyakinan, juga tidak terjebak di dalam kebencian dan dendam serta generalisasi yang keliru," tuturnya.(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gereja Ditolak di Cilegon, Abu Janda Langsung Merespons
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi